Advertisement

Presiden Akan Tetapkan 1 Mei Jadi Libur Nasional

Redaksi Solopos
Senin, 29 April 2013 - 21:20 WIB
Maya Herawati
Presiden Akan Tetapkan 1 Mei Jadi Libur Nasional

Advertisement

[caption id="attachment_401415" align="alignleft" width="308"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/29/presiden-akan-tetapkan-1-mei-jadi-libur-nasional-401414/buruh-may-day-ilustrasi-bisnis-indonesia-armin-abdul-jabbar-2" rel="attachment wp-att-401415">http://images.harianjogja.com/2013/04/buruh-may-day-ilustrasi-BISNIS-INDONESIA-Armin-Abdul-Jabbar1-308x310.jpg" alt="" width="308" height="310" /> Foto Ilustrasi Aksi Hari Buruh
JIBI/Bisnis Indonesia/Armin Abdul Jabbar[/caption]

JAKARTA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menetapkan Hari Buruh Sedunia yang jatuh setiap 1 Mei menjadi hari libur nasional.

Advertisement

Hal itu dikatakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Senin (29/4) seusai melakukan pertemuan dengan Presiden Yudhoyono di Istana Negara.

"Beliau [Presiden] akan memberikan kado yang sudah kami tunggu-tunggu lama sekali, yaitu akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional pada tahun-tahun berikutnya," kata Said.

Presiden, menurut Said, akan mengumumkan hal itu bersamaan dengan peringatan Hari Buruh Sedunia pada Rabu mendatang (1/5).

Sekalipun 1 Mei di masa mendatang akan menjadi hari libur nasional, menurut Said, hal itu tidak akan mengubah rutinitas para buruh untuk memperingati Mayday dengan menyampaikan aspirasi.

Pada kesempatan itu, kata Said, Presiden juga mengungkapkan rasa empatinya terhadap kehidupan para buruh.

Sementara itu kepada Presiden Yudhoyono, menurut Said, buruh menyampaikan langsung aspirasi mereka tentang kebijakan pengurangan subsidi bahan bakar minyak dan pemberlakukan upah minimum.

"Kami minta jangan ada penangguhan upah minimum yang tidak sesuai aturan main Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 231 tahun 2003," katanya.

Presiden Yudhoyono, kata Said, menyambut baik usulan agar penangguhan pembayaran upah minimum harus sesuai aturan.

Buruh, kata dia, juga menyampaikan kepada Presiden Yudhoyono untuk memperhatikan upah guru honor yang masih sangat kecil.

Sementara itu terkait kenaikan harga BBM, ia mengatakan buruh secara mayoritas menolaknya dengan alasan berpeluang akan menurunkan daya beli 30 persen.

Menanggapi hal itu, tambah Said, Presiden meminta agar buruh memahami jika subsidi BBM yang terlalu besar sangat memberatkan pemerintah.

"Beliau menyampaikan, kalau parlemen menyetujui kenaikan, tapi tidak menyetujui proteksi dampak kenaikan maka posisi presiden akan mempertimbangkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement