Advertisement

PERAMPOKAN JOGJA: Dua Pelaku Masih Diburu

Redaksi Solopos
Kamis, 04 April 2013 - 16:26 WIB
Jumali
PERAMPOKAN JOGJA: Dua Pelaku Masih Diburu

Advertisement

[caption id="attachment_393733" align="alignleft" width="448"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/04/perampokan-jogja-dua-pelaku-masih-diburu-393731/perampokan_ilustrasi-13" rel="attachment wp-att-393733">http://images.harianjogja.com/2013/04/Perampokan_ilustrasi10.jpg" alt="" width="448" height="299" /> ilustrasi[/caption]

JAKARTA-Dua pelaku perampokan Pegadaian Ngampilan, Yogyakarta Iwan dan Fahmi masih diburu. Iwan diketahui sebagai pimpinan pelaku perampokan. Namun 5 orang pelaku sudah diamankan. Mereka masih ditahan di Mapolda Metro Jaya, sebelum diserahkan ke Polda DIY.

Advertisement

"Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP, maksimal 12 tahun penjara," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayuseno di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (4/4/2013).

Para pelaku yang ditahan yakni Chandra (29), Rian Kurniawan (32), Hatta (26), Jamudin (40), David (35). Dua tersangka ditembak mati yakni Ali Sanjaya (32) dan Darmawan (28).

"Saat ini Ditreskrim Polda Metro dan DIY mengembangkan kasus dan kepemilikan senjata. Dua TSK masih DPO bernama Iwan Setiawan dan Minak Raden," tuturnya.

Para pelaku melakukan aksinya pada Selasa (2/4) di Pegadaian Ngampilan. Mereka menggondol uang dan emas Rp 6,7 miliar. Mereka ditangkap di Pelabuhan Merak, Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

DP3AP2KB Beberkan Penyebab Stunting di Kota Jogja

Jogja
| Minggu, 03 Desember 2023, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement