Advertisement
LAPAS SLEMAN DISERBU: SETARA Minta Dibentuk Tim Eksternal Selidiki Penyerangan
Advertisement
[caption id="attachment_390662" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/03/24/lapas-sleman-diserbu-setara-minta-dibentuk-tim-eksternal-selidiki-penyerangan-390661/penembakan-di-lapas-cebongan-5" rel="attachment wp-att-390662">http://images.harianjogja.com/2013/03/Lapas-Cebongan23-370x246.jpg" alt="" width="370" height="246" /> Anggota Polisi berjaga setelah terjadi penyerbuan di Lapas 2B Cebongan, Sleman, Sabtu (23/3/2013). Sejumlah oknum bersenjata menyerbu lapas tersebut pada dini hari dan menyebabkan tewasnya 4 tahanan tersangka pelaku pembunuhan seorang anggota Kopassus yang terjadi pada Selasa (19/3/2013) lalu. GIGIH M. HANAFI/JIBI/HARIAN JOGJA[/caption]
JAKARTA-Ketua SETARA Institute Hendardi berpendapat bahwa perlu dibentuk tim investigasi eksternal untuk mengusut dalang di balik penyerangan Lapas Sleman, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Hendardi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (24/3/2013), menyatakan menduga kelompok tentara terlibat dalam penyerangan Lapas Sleman itu karena melihat cara-cara penyerangan yang dinilai hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang terlatih secara khusus.
"Dari cara penyerangan yang terjadi, sulit disangkal bahwa pelaku diduga memang berasal dari kelompok terlatih," ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa penanganan terhadap kasus penyerangan tersebut tidak cukup hanya dilakukan oleh pihak internal TNI ataupun pihak Kepolisian.
"Maka yang diperlukan adalah tim investigasi khusus di luar TNI dan kepolisian. Jangan sampai impunitas terus melekat pada anggota TNI," lanjutnya.
Penyelidikan terhadap kasus penyerangan Lapas Sleman melalui tim investigasi eksternal, menurut Hendardi, dapat menjadi momentum bagi reformasi peradilan militer yang sampai saat ini dianggap masih meletakkan TNI sebagai pihak yang 'tidak tersentuh' hukum pidana umum, meskipun jelas tindakan yang dilakukan bukan dalam menjalankan tugas ketentaraan.
Sementara itu, mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mendesak aparat TNI dan Polri untuk segera melakukan investigasi bersama guna mengusut pelaku penyerangan Lapas Sleman.
"TNI dan Polri harus menginvestigasi bersama tentang tragedi penyerangan lapas Sleman dan kejahatan pembunuhan yang terjadi untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi," kata Yusril.
Menurut Yusril, siapa pelaku dan yang bertanggungjawab atas insiden tersebut, perlu segera diungkap. Apakah anggota TNI atau bukan, mengingat senjata AK 47 yang digunakan bukan senjata organik TNI," ujar Yusril.
Dia juga mengatakan, jika pelakunya adalah anggota TNI maka harus segera dilakukan tindakan hukum, baik tindakan disiplin maupun langkah pidana, apalagi jika terungkap insiden ini adalah kejahatan pembunuhan terencana.
"Tindakan tegas perlu dilakukan karena rakyat harus dibebaskan dari rasa takut, yang merupakan hak konstitusional setiap orang, dari tindakan kekejaman seperti ini," kata Yusril.
Dia menilai tindak kekerasan yang dilakukan aparatur keamanan negara dan penegak hukum akhir-akhir ini, telah sampai pada titik yang mengkhawatirkan.
Oleh karena itu, tambahnya, tidak ada pilihan lain kecuali negara harus bertindak tegas, cepat dan tepat untuk menegakkan keadilan dan kepastian hukum.
Sebelumnya, Lapas Sleman diserang sekelompok orang bersenjata hingga menewaskan empat orang penghuninya. Sekelompok orang bersenjata itu diduga mencari tahanan yang terlibat kasus penganiayaan anggota Koppasus hingga tewas di Hugo's Cafe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax Awal 2026
- Wisata Klaten Tumbuh, Kunjungan 2025 Tembus 7,5 Juta
- Dua Dukuh Seloharjo Dicopot Seusai Terbukti Curi Gamelan
- Sekretariat Kabinet Jelaskan Pasal Krusial KUHP dan KUHAP Baru
- Babak Pertama: PSS Sleman Tertinggal 0-1 dari Kendal Tornado
- BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Mulai 8 Januari
- Bos Sritex Nilai Dakwaan Korupsi Prematur di Sidang Tipikor
Advertisement
Advertisement




