Profil Pemilik Sefas Group, Akuisisi 100 Perse n SPBU Shell Indonesia
Sefas Group sepakat mengakuisisi 100% bisnis SPBU Shell Indonesia. Simak profil pemilik dan rekam jejak bisnis Sefas selama hampir 30 tahun.
JAKARTA -- Pengajuan penangguhan penahanan Hercules Rozario Marshal ditolak oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan pihak penyidik tidak mengabulkan permohonan tersangka kasus kekerasan, penyerangan kepada polisi, dan pelanggaran Undang-Undang Darurat untuk tidak menjalani penahanan di rutan Polda Metro Jaya.
"Permohonan penangguhan penahanan ditolak karena pertimbangan penyidik untuk mempercepat berkas perkara," papar Rikwanto, Selasa (19/3/2013).
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemberkasan kasus yang melibatkan ikon premanisme di Ibu Kota ini segera tuntas sehingga bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Hercules dan kelompoknya ditangkap aparat kepolisian karena terbukti melakukan pemerasan dan penyerangan terhadap anggota polisi Polres Jakarta Barat saat melakukan apel di sekitar pertokoan dekat Apartemen Belmont Residence, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013).
Pria asal Timor Leste ini dijerat pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, pasal 214 melawan petugas yang sah dan UU No.12/1951 (UU Darurat).
Adapun, anggota kelompoknya disangkakan pasal 170 KUHP karena melakukan perusakan secara bersama-sama, pasal 214 karena melawan petugas kepolisian, dan UU Darurat karena terbukti membawa senjata tajam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sefas Group sepakat mengakuisisi 100% bisnis SPBU Shell Indonesia. Simak profil pemilik dan rekam jejak bisnis Sefas selama hampir 30 tahun.
Pemda DIY menyambut kepulangan Ahmad Raditya dan Anggita Ayu, Paskibraka Nasional wakil DIY yang bertugas pada HUT ke-81 RI.
Ekek Keling Sunda dari Gunung Pangrango disebut nyaris punah akibat perburuan. TSI menyiapkan empat pasang untuk dilepasliarkan.
PSEL Bantul memasuki tahap persiapan. Pematangan lahan dijadwalkan September dan proyek ini memiliki nilai investasi mencapai Rp3 triliun.
Empat korporasi di Kalimantan Barat diselidiki terkait dugaan pelanggaran karhutla. Pemerintah membuka opsi pencabutan izin jika terbukti melanggar.
Bapanas menyiapkan Rp1,2 triliun untuk cadangan pangan pemerintah guna membantu masyarakat terdampak bencana alam sepanjang 2026.