Residivis Pembacokan Solo Ditangkap, Korban Remaja Terluka
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.
JAKARTA -- Pengajuan penangguhan penahanan Hercules Rozario Marshal ditolak oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto mengatakan pihak penyidik tidak mengabulkan permohonan tersangka kasus kekerasan, penyerangan kepada polisi, dan pelanggaran Undang-Undang Darurat untuk tidak menjalani penahanan di rutan Polda Metro Jaya.
"Permohonan penangguhan penahanan ditolak karena pertimbangan penyidik untuk mempercepat berkas perkara," papar Rikwanto, Selasa (19/3/2013).
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemberkasan kasus yang melibatkan ikon premanisme di Ibu Kota ini segera tuntas sehingga bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Hercules dan kelompoknya ditangkap aparat kepolisian karena terbukti melakukan pemerasan dan penyerangan terhadap anggota polisi Polres Jakarta Barat saat melakukan apel di sekitar pertokoan dekat Apartemen Belmont Residence, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (8/3/2013).
Pria asal Timor Leste ini dijerat pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, pasal 214 melawan petugas yang sah dan UU No.12/1951 (UU Darurat).
Adapun, anggota kelompoknya disangkakan pasal 170 KUHP karena melakukan perusakan secara bersama-sama, pasal 214 karena melawan petugas kepolisian, dan UU Darurat karena terbukti membawa senjata tajam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Solo menangkap residivis pelaku pembacokan remaja di Sangkrah dan Grogol. Korban mengalami luka bacok akibat celurit.
Prabowo menerbitkan Perpres Nomor 26 Tahun 2026 yang memungkinkan BLU dan BUMN mengimpor minyak, BBM, dan LPG untuk ketahanan energi nasional.
Inovasi Vocasignora karya mahasiswa Sekolah Vokasi Undip meraih medali emas dan Best International Invention pada WYIE 2026 di Malaysia.
Veda Ega Pratama finis di posisi ke-21 pada FP2 Moto3 GP Italia 2026 di Mugello. Pembalap Indonesia masih berpeluang memperbaiki hasil di kualifikasi.
Ritual Mendak Tirta menandai dimulainya Yadnya Kasada 2026. Kawasan wisata Gunung Bromo ditutup sementara hingga 2 Juni 2026.
UGR pembebasan lahan JJLS Kulonprogo senilai lebih dari Rp320 miliar belum cair. Warga terdampak menunggu kepastian setelah enam tahun tertunda.