MK Enggan Menghapus Larangan Mantan Pemakai Narkotika 'Nyalon' Kepala Daerah
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak untuk menghapuskan larangan pemakai narkotika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kedua kiri) menyimak keterangan yang disampaikan ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra selaku pihak terkait pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./Antara-Hafidz Mubarak A
Harianjogja.com, JAKARTA – Saksi yang dihadirkan tim kuasa gukum Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menuding adanya nomor induk kependudukan (NIK) yang menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres 2019. KPU menegaskan tuduhan tersebut justru menonjol di basis pendukung Prabowo-Sandi.
Saat memberikan keterangan di sidang perkara hasil Pilpres 2019, Idham Amiruddin, saksi yang didatangkan Prabowo-Sandi, membeberkan empat bentuk keganjilan DPT Pilpres 2019. Dia menyebutkan dalam DPT nasional terdapat 56.832 NIK kecamatan siluman, 10,6 juta NIK rekayasa, 2,1 juta pemilih ganda, dan ribuan pemilih di bawah umur.
NIK, menurut Idham, disebut siluman bila kode kecamatan melampaui jumlah kecamatan di suatu kabupaten/kota. Sementara itu, NIK rekayasa dalam pemahamannya bila pengkodean NIK tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk pemilih ganda, Idham memaknainya sebagai pemilih dalam DPT yang memiliki kesamaan tempat dan tanggal lahir. Terakhir, pemilih di bawah umur terendus untuk usia yang mustahil memiliki hak pilih seperti anak usia 1 tahun.
“Saya mengolah data itu dari DPT yang diberikan DPP Partai Gerindra pada 19 Februari 2019,” katanya saat bersaksi dalam sidang di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Idham menjelaskan NIK rekayasa paling banyak terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni sebanyak 437.251 jiwa dalam DPT. Selain itu, dia mencontohkan banyak TPS di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berisi pemilih yang NIK-nya direkayasa.
Ketika mendapat giliran mengajukan pertanyaan, termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru menjelaskan bahwa daerah-daerah yang disebutkan oleh saksi sebagai basis Prabowo-Sandi. Hal ini kontras dengan tujuan sidang pemeriksaan untuk membuktikan bahwa rekayasa DPT menguntungkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa Prabowo-Sandi memperoleh 70% suara di Kabupaten Bogor. “Di Sulsel juga Prabowo [yang menang],” tambah Hasyim.
Ali Nurdin, kuasa hukum KPU, manambahkan bahwa Prabowo-Sandi meraup 75% suara di Kabupaten Enrekang dan 61% suara di Kabupaten Pinrang. Dua daerah di Sulsel ini disebut Idham hanya memiliki TPS dengan DPT ‘benar’ dalam hitungan jari.
Sementara itu, Komisioner KPU Viryan menyoroti keabsahan data yang diolah oleh saksi. Dia mengakui bawah KPU telah memberikan data DPT kepada kontestan Pemilu 2019, termasuk Partai Gerindra, pada 15 Desember 2018. Sayangnya, Idham tidak memverifikasi keabsahan data tersebut ke lapangan.
“Saya tidak perlu memverifikasi karena itu tugas KPU,” jawab Idham.
Sementara itu, pihak terkait Jokowi-Ma’ruf enggan menggali keterangan dari Idham. Taufik Basari, kuasa hukum pihak terkait, mengatakan timnya hanya akan memberikan tanggapan dalam dokumen kesimpulan usai sidang pemeriksaan.
“Karena [keterangan] saksi lebih banyak soal pendapat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak untuk menghapuskan larangan pemakai narkotika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.
Polisi menembak kaki pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita asal Kalimantan Utara di Makassar saat mencoba melawan ketika ditangkap.