Petugas Sensus Ekonomi 2026 Keluhkan Honor, BPS Semarang Buka Suara
Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Semarang mengeluhkan honor belum cair. BPS menegaskan pembayaran tetap mengacu pada SPK dan masih diproses.
Rizieq Shihab. (Reuters)
Harianjogja.com, JAKART--Ratusan ribu orang meminta status WNI imam besar FPI Rizieq Shihab dicabut. Permintaan itu tertuang dalam petisi yang mereka tandatangani.
Petisi yang dimulai oleh akun bernama 7inta Putih dan dibuat di laman Change.org itu menjadi perbincangan netizen di sejumlah media sosial.
Petisi itu dikaitkan dengan Pemilihan Presiden 2019. Rizieq Shihab dinilai menjadi dalang di balik strategi people power yang sempat dikumandangkan oleh pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
Teriakan people power tersebut memancing para pengikutnya untuk ikut turun ke jalan guna melancarkan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa itu sendiri dinilai untuk menggulingkan pemerintah.
"Orang yang paling bertanggung jawab dalam hal ini ialah Rizieq Shihab, otak dibalik segala provokasi," demikian yang disampaikan pada narasinya.
"Mereka berupaya membakar amarah dengan membangun narasi-narasi kebohongan tentang kecurangan pilpres yang terjadi, klaim kemenangan, merasa terzolimi, korban yang berjatuhan karena diracuni oleh pemerintah zholim, dan kisah perang badar yang digoreng untuk memanfaatkan fanatisme para pendukungnya agar mau ikut-ikutaan aksi turun ke jalan," sambungnya.
Meski bermukim di Arab Saudi, Rizieq dinilai masih memiliki andil dalam pergerakan politik di Indonesia dengan melibatkan umat muslim. Dalam narasinya, Rizieq juga disebut memiliki hubungan dengan kelompok Islam radikal atau ISIS.
Melihat berbahayanya Rizieq dengan segala tindakan dan tujuannya, maka petisi tersebut sengaja dibuat dengan harapan dilirik pemerintah. Pertimbangan mencabut status WNI Rizieq dinilai baik untuk menjaga kedamaian di Indonesia. "Saya yakin, 70 persen rakyat Indonesia setuju apabila Rizieq Shihab ini tidak bisa lagi berbuat onar dan mengacaukan negara yang kita cintai ini," tandasnya.
Terkait petisi ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut mengomentari. Yasonna mengatakan tidak mudah pemerintah mencabut kewarganegaraan seseorang. Sebab kata Yasonna ada prosedur hukum yang harus dilalui. "Ada prosedur hukum kan, enggak segampang itu mencabut kewarganegaraan," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, sebagaimana dilansir Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, berdasarkan aturan di UU Kewarganegaraan, WNI bisa kehilangan kewarganegaraanya, jika WNI tersebut melepaskan kewarganegaraannya. Dalam aturan itu, kata dia, WNI bisa kehilangan kewarganegaraanya, jika terbukti ikut berperang untuk negara lain.
"Aturannya saja. Kecuali dia mundur sebagai warga negara. Kedua dia (ikut) perang di sana, jadi fighters di negara lain. Ada aturannya UU kewarganegaraan [UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia]," tandasnya.
Sebelumnya, muncul petisi di laman change.org yang meminta mencabut kewarganegaaan Rizieq Shihab. Petisi tersebut dibuat oleh 7inta putih sejak tiga minggu lalu, dengan target persetujuan 75.000 orang. Sejak diunggah, petisi tersebut sudah ditandatangi 108.422 warganet.
7inta putih membuat petisi mencabut kewarganegaan Rizieg karena dianggap menjadi dalang di balik strategi people power yang sempat dikumandangkan oleh pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
Teriakan people power tersebut memancing para pengikutnya untuk ikut turun ke jalan guna melancarkan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa itu sendiri dinilai untuk menggulingkan pemerintah. "Orang yang paling bertanggung jawab dalam hal ini ialah Rizieq Shihab, otak dibalik segala provokasi," demikian yang disampaikan pada narasinya.
"Mereka berupaya membakar amarah dengan membangun narasi-narasi kebohongan tentang kecurangan pilpres yang terjadi, klaim kemenangan, merasa terzolimi, korban yang berjatuhan karena diracuni oleh pemerintah zholim, dan kisah perang badar yang digoreng untuk memanfaatkan fanatisme para pendukungnya agar mau ikut-ikutaan aksi turun ke jalan," sambungnya.
Meski bermukim di Arab Saudi, Rizieq dinilai masih memiliki andil dalam pergerakan politik di Indonesia dengan melibatkan umat muslim. Dalam narasinya, Rizieq juga disebut memiliki hubungan dengan kelompok Islam radikal atau ISIS.
Melihat berbahayanya Rizieq dengan segala tindakan dan tujuannya, maka petisi tersebut sengaja dibuat dengan harapan dilirik pemerintah. Pertimbangan mencabut status WNI Rizieq dinilai baik untuk menjaga kedamaian di Indonesia.
"Saya yakin, 70 persen rakyat Indonesia setuju apabila Rizieq Shihab ini tidak bisa lagi berbuat onar dan mengacaukan negara yang kita cintai ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com/Solopos.com
Petugas Sensus Ekonomi 2026 di Semarang mengeluhkan honor belum cair. BPS menegaskan pembayaran tetap mengacu pada SPK dan masih diproses.
Revisi Permenaker outsourcing diklaim rampung. Pekerja alih daya nantinya hanya diperbolehkan untuk empat jenis pekerjaan penunjang.
Kepala BGN Sudaryono meminta masyarakat melaporkan oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk menekan petugas Program Makan Bergizi Gratis.
Pemkab Magelang mengingatkan kepala desa agar transparan mengelola dana desa dan peduli terhadap kenakalan remaja menjelang Pilkades Serentak 2026.
Konsumsi Pertalite meningkat pada Juli 2026. Pemerintah disarankan menyiapkan tambahan kuota BBM subsidi sebesar 1,5 hingga 2 juta kL.
Layanan jemput bola e-KTP di Kulonprogo mempermudah penyandang disabilitas mengakses layanan administrasi dan program pemerintah.