OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). /ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Kepolisian menyatakan belum dapat mengungkap penyebab kematian sembilan korban jiwa dalam kericuhan 21-22 Mei 2019 karena terkendala tempat kejadian perkara (TKP) korban tewas atau terluka yang sulit ditemukan.
"Tidak secara keseluruhan kami mengetahui di mana TKP terjadinya hal yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Saat terjadi kericuhan, kata Asep, korban-korban yang terluka langsung diantarkan ke rumah sakit sehingga polisi harus menelusuri kembali lokasi korban jatuh dan tewas.
TKP tewasnya korban disebutnya penting sebagai titik awal penyelidikan untuk diketahui kronologi kejadian dan saksi-saksi peristiwa.
"Dalam tahap penyelidikan, semua ada prosesnya. Yang utama sekali harus berangkat dari olah TKP, oleh karenanya kami harus tahu dulu TKP di mana. Dari situ kami mengembangkan saksi yang lihat, tahu, dan dengar," tutur Asep.
Terkait dugaan korban meninggal dunia akibat peluru tajam, polisi pun harus mengetahui arah dan jarak tembak sehingga TKP sangat penting untuk diketahui.
Untuk itu, kepolisian mengharapkan masyarakat yang mengetahui peristiwa terkait korban tewas pada 21-22 Mei membantu memberikan keterangan.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti pihak kepolisian yang dinilai luput menjelaskan kepada publik terkait korban jiwa serta pelaku penembakan yang mengakibatkan tewasnya sejumlah warga pada kericuhan 22 Mei saat konferensi pers Selasa (11/6).
Alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang penyebab korban tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab, narasi yang disampaikan polisi hanya soal rencana pembunuhan dalam aksi 22 Mei.
Lantaran hal itu, sejumlah keluarga korban yang ditemui Amnesty International Indonesia disebutnya kecewa tidak ada pengungkapan pelaku pembunuhan untuk kemudian dibawa ke pengadilan.
"Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.