Kemendagri Sentil Bupati Pati Sudewo, Ini Penyebabnya
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan (berkacamata) di Dewan Pers Jakarta, Selasa (11/6/2019). JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Harianjogja.com, JAKARTA - Bukan hanya Majalah Tempo, sejumlah akun media sosial yang ikut serta menyebarkan informasi dari Majalah Tempo ihwal keterlibatan Tim Mawar pada aksi 21-22 Mei dilaporkan oleh Penasihat Hukum eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan, Hendriansyah ke Bareskrim Polri.
Hendriansyah mengakui setelah Majalah Tempo memuat pemberitaan mengenai keterlibatan Tim Mawar pada aksi berujung chaos pada 21-22 Mei kemarin, banyak akun media sosial yang turut serta menyebarkan informasi itu hingga viral.
Menurut Hendriansyah, pemberitaan yang dimuat Majalah Tempo tersebut tidak benar, sehingga sejumlah akun media sosial akan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melanggar UU ITE.
"Kami ke Bareskrim untuk melaporkan akun-akun medsos yang turut serta menyebarkan informasi itu. Kami tegaskan bahwa Tim Mawar itu sudah tidak ada," tuturnya, Selasa (11/6/2019).
Dia menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada investigasi yang bisa membuktikan Tim Mawar itu terlibat di dalam aksi 21-22 Mei. Pasalnya, belum ada penyelidikan dari pihak terkait yang mengarah kepada Tim Mawar.
"Apa pembuktian Tim Mawar itu terlibat di aksi itu. Penyelidikannya saja sampai sekarang belum ada kan. Makanya kami mau laporkan hal ini ke pihak Bareskrim," tambah Chairawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kementerian Dalam Negeri menyentil Bupati Kabupaten Pati Jawa Tengah Sudewo untuk menjaga lisan dan perbuatannya.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.