Veda Ega Bidik Poin Moto3 Jerman usai Start dari Posisi 13
Veda Ega Pratama membawa modal positif ke Moto3 GP Jerman setelah menjadi tercepat di Practice sebelum start dari posisi ke-13.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam menunjukkan barang bukti senjata api dan rompi antipeluru di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019)./Antara-Dhemas Reviyanto
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi telah meringkus enam orang yang diduga akan membunuh empat pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei saat kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Mereka menjadi tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Polisi sudah menyita sejumlah senapan, salah satunya senapan laras panjang rakitan kaliber 22 yang dilengkapi teleskop dan bisa digunakan dari jarak jauh.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan keenam tersangka itu adalah HK, HZ, IF, TJ, AD, AF alias Fifi.
“Ini kalau dilihat, ada teleskopnya, diduga kuat ingin menghabisi dari jarak jauh, walaupun rakitan ini efeknya luar biasa, yang didapat dari tersangka AD,” kata Iqbal di Kantor Kemenko Polhukam, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Iqbal menuturkan keenam tersangka itu berasal dari satu kelompok yang sama dan dipimpin oleh HK. Keenamnya ditangkap karena berniat menembak mati 4 pejabat negara.
Keenamnya memiliki peran masing-masing yang berbeda. Ada yang mencari pejual senjata api, hingga mencari sosok demonstran 22 Mei untuk dijadikan martir.
“12 April, tersangka HK menerima perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasonal lainnya, jadi empat target kelompok ini, yakni tokoh nasional dan pemimpin lembaga survei,” kata Iqbal.
Saat ditanya mengenai siapa saja yang menjadi target mereka, Iqbal menegaskan salah satunya bukan presiden.
“Pejabat negara, bukan Presiden. Tetapi bukan kapasitas saya menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman sudah mengerucut, baru akan disampaikan,” ucap Iqbal.
Berikut rincian barang bukti senjata api yang disita kepolisian dari enam tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Veda Ega Pratama membawa modal positif ke Moto3 GP Jerman setelah menjadi tercepat di Practice sebelum start dari posisi ke-13.
Marc Marquez menang MotoGP Jerman 2026 di Sachsenring, Alex Marquez crash di lap 10. Ogura dan Fernandez di podium. Simak hasil dan analisisnya.
BTS "Swim" digugat di AS karena dituding jiplak lagu demo. BigHit Music bantah keras dan siap tempuh hukum. Musikolog Ed Sheeran jadi saksi ahli.
Argentina vs Inggris di semifinal Piala Dunia 2026. Rivalitas sengit dari Tangan Tuhan hingga kartu merah Beckham, saksikan duel Messi vs Bellingham
UMY menonaktifkan sementara dosen Farmasi yang diduga terlibat kasus pelecehan. Investigasi internal kampus dan Satgas PPKPT masih berlangsung.
Lagu rap Erling Haaland "Kygo Jo" jadi No.1 Spotify Norwegia usai di-remix Kygo. Simak kisah di balik lagu yang dibuat saat remaja ini.