Menkes: Kusta Bukan Kutukan, Penyintas Tak Boleh Didiskriminasi
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan kusta bukan kutukan dan mengajak masyarakat menghapus stigma terhadap penyintas melalui deteksi dini.
Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, PONTIANAK--Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 400 gram yang melibatkan seorang Sipir Lembaga Kemasyarakatan Kelas II B Singkawang dan dua warga binaan di Lapas tersebut, Sabtu (25/5/2019).
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha di Pontianak, Minggu, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II B Singkawang, yang ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Informasi awal dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II B Singkawang, kemudian Timsus Direktorat Narkoba melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 04.00 WIB pada tanggal 25 Mei, yang kemudian tim melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RB yang merupakan petugas Lapas, penangkapan juga di backup oleh Kepala Lapas Singkawang," ungkapnya.
Setelah dilakukan interogasi singkat bahwa narkoba jenis sabu seberat 400 gram tersebut akan diberikan kepada warga binaan Lapas II B Singkawang atas nama Samsul alias Isam dan barang tersebut milik Mawardi alias abah yang juga warga binaan Lapas Singkawang tersebut.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa hasil pengungkapan yang melibatkan petugas lapas ini merupakan implementasi dari penandatanganan nota kesepahaman dengan Kanwil Kemenkumham yang dilaksanakan bulan lalu.
"Kini ketiga tersangka sudah diamankan di Mako Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya tidak main-main dalam hal pemberantasan barang haram tersebut, dan siapa pun yang terlibat akan diproses hukum.
Ia mengimbau kepada masyarakat kalau ada melihat atau mendengar ada aktivitas yang mencurigakan, salah satunya transaksi narkoba agar secepatnya dilaporkan pada pihak kepolisian terdekat, sehingga bisa diproses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan kusta bukan kutukan dan mengajak masyarakat menghapus stigma terhadap penyintas melalui deteksi dini.
Argentina melaju ke semifinal Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Swiss 3-1 lewat extra time. Julián Álvarez dan Lautaro Martínez jadi penentu kemenangan.
FIFA menjual potongan rumput lapangan final Piala Dunia 2026 mulai US$450. Koleksi edisi terbatas ini hanya tersedia 2.026 unit per varian.
PIHPS mencatat harga pangan nasional hari ini. Bawang merah Rp46.650 per kg, daging ayam Rp37.000 per kg, dan telur Rp28.950 per kg.
BMKG memprakirakan cuaca berawan mendominasi Indonesia pada Minggu 12 Juli 2026. Sejumlah wilayah juga berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.