Sore Ini, BPN Ajukan Gugatan ke MK

Newswire
Newswire Kamis, 23 Mei 2019 13:37 WIB
Sore Ini, BPN Ajukan Gugatan ke MK

Prabowo Subianto (tengah) didampingi Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) menyampaikan konferensi pers tentang klaim kemenangan di rumahnya, Jl Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019) malam. (Antara-Galih Pradipta)

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membulatkan tekad untuk mengajukan gugatan dugaan pelanggaran dan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya pengajuan gugatan dilakukan sore ini, Kamis (23/5/2019).

"Rencananya hari ini agak sore ajukan gugatan ke MK," kata Direktur Advokasi dan Hukum BPN, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Sebelumnya seperti dikabarkan Antara, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan akan menempuh jalur konstitusional untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan di Pilpres 2019.

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan sudah menyiapkan file gugatan Pilpres dan akan disampaikan ke MK pada Kamis.

Dahnil mengatakan, untuk mengajukan gugatan tersebut, BPN Prabowo-Sandi menyiapkan tim hukum yang dipimpin Rikrik Rizkian.

Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online