Polisi Sebut Tersangka Aksi 22 Mei Terima Uang Dolar & Rupiah

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Rabu, 22 Mei 2019 22:37 WIB
Polisi Sebut Tersangka Aksi 22 Mei Terima Uang Dolar & Rupiah

Tersangka pengrusakan aksi 22 Mei di Polda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019)/JIBI-Bisnis Indonesia-Sholahuddin Al Ayyubi

Harianjogja.com, JOGJA - Polda Metro Jaya menyatakan 257 tersangka yang ditangkap polisi menerima uang US$2.760 atau setara Rp40 juta untuk logistik dan Rp5 juta untuk masing-masing provokator di aksi 22 Mei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengemukakan 72 tersangka yang telah ditangkap di Bawaslu, semuanya terbukti sudah menerima uang total sebesar US$2.760 untuk logistik dan membuat aksi rusuh di depan Gedung Bawaslu.

Sementara untuk provokator, masing-masing menerima Rp5 juta yang disimpan di dalam amplop dan diberikan pada saat tersangka berada di Masjid Sunda Kelapa.

"Setelah kami selidiki, ternyata memang benar mereka menerima uang dalam bentuk dolar dan rupiah untuk membuat aksi hari ini rusuh," tuturnya, Rabu (22/5/2019).

Menurut Argo, aksi kerusuhan 22 Mei itu sengaja dibuat rusuh oleh sekelompok orang yang berasal dari luar DKI Jakarta. Menurutnya, Polisi masih memburu sosok yang telah memberikan uang kepada para tersangka untuk membuat aksi 22 Mei 2019 rusuh di sejumlah titik yaitu di Petamburan, Polsek Gambir dan Bawaslu.

"Kami masih mengejar orang ini ya. Dia yang telah membayar aksi ini sehingga aksi menjadi ricuh dan ada korban," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online