Adu Banteng Dua Truk di Sragen, Tiga Orang Terluka
Dua truk adu banteng di Sragen Wetan, tiga awak luka dan dirawat di RSUD. Diduga akibat pengemudi kurang konsentrasi.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir. (Antara)
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengancam bakal menjemput paksa Ustaz Bachtiar Nasir apabila tak hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan.
Bachtiar Nasir tak menghadiri pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim Mabes Polri, sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran sedang menghadiri acara ke luar negeri. Polri pun akan menjemput paksa Ustaz Bachtiar Nasir jika tak hadir dalam pemanggilan berikutnya.
"Oleh karenanya, sesuai pasal 112 KUHAP ayat 2 yang menyebutkan kalau tidak hadir lagi maka penyidik punya kewenangan untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan kemudian dibawa ke Bareskrim baru didengar keterangannya dengan status sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).
Dia menjelaskan, penyidik akan melakukan berkoordinasi dengan stakeholder terkait apabila sudah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah datang ke Indonesia.
“Nantinya penyidik akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait. Apabila kita sudah mendapatkan informasi apa yang bersangkutan sudah hadir atau sudah datang ke Indonesia,” tutur Dedi.
Meski begitu, Dedi memberikan apresiasi kepada kuasa hukum Bachtiar Nasir yang selalu memberikan informasi. Seperti memberikan surat izin kepada pihaknya atas ketidak hadiran kliennya.
“Komunikasi saat ini masih cukup baik dengan pihak pengacaranya dan penyidik nantinya masih menilai itikad baik dari yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan sudah berkomunikasi dengan mereka,” katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar membenarkan jika kliennya tak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri lantaran sedang berkegiatan di luar negeri.
“Iya tidak (hadir). Sedang ada undangan pertemuan di luar negeri,” kata Aziz saat dikonfirmasi wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Dua truk adu banteng di Sragen Wetan, tiga awak luka dan dirawat di RSUD. Diduga akibat pengemudi kurang konsentrasi.
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran sejauh 2 kilometer pada Minggu malam. BPPTKG minta warga tetap waspada.
AHY memastikan penyesuaian tarif tiket pesawat dilakukan terukur di tengah kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.
Pelajar asal Ngampilan tewas dibacok dalam aksi klitih di Kotabaru Jogja setelah diduga dikejar pelaku dari Jalan Magelang.