Gus Palsu Tipu Warga Boyolali Rp105,3 Juta, Uang Dipakai Judi Online
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir. (Antara)
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengancam bakal menjemput paksa Ustaz Bachtiar Nasir apabila tak hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan.
Bachtiar Nasir tak menghadiri pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim Mabes Polri, sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran sedang menghadiri acara ke luar negeri. Polri pun akan menjemput paksa Ustaz Bachtiar Nasir jika tak hadir dalam pemanggilan berikutnya.
"Oleh karenanya, sesuai pasal 112 KUHAP ayat 2 yang menyebutkan kalau tidak hadir lagi maka penyidik punya kewenangan untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan kemudian dibawa ke Bareskrim baru didengar keterangannya dengan status sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).
Dia menjelaskan, penyidik akan melakukan berkoordinasi dengan stakeholder terkait apabila sudah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah datang ke Indonesia.
“Nantinya penyidik akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait. Apabila kita sudah mendapatkan informasi apa yang bersangkutan sudah hadir atau sudah datang ke Indonesia,” tutur Dedi.
Meski begitu, Dedi memberikan apresiasi kepada kuasa hukum Bachtiar Nasir yang selalu memberikan informasi. Seperti memberikan surat izin kepada pihaknya atas ketidak hadiran kliennya.
“Komunikasi saat ini masih cukup baik dengan pihak pengacaranya dan penyidik nantinya masih menilai itikad baik dari yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan sudah berkomunikasi dengan mereka,” katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar membenarkan jika kliennya tak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri lantaran sedang berkegiatan di luar negeri.
“Iya tidak (hadir). Sedang ada undangan pertemuan di luar negeri,” kata Aziz saat dikonfirmasi wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Residivis WAG alias Gus W menipu warga Boyolali Rp105,3 juta dengan modus ritual spiritual. Uang hasil kejahatan dipakai untuk judi online.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Sabtu 22 Agustus 2026 tersedia dalam lima rute. Simak jam operasional dan tarif Rp80.000.
Peningkatan pengetahuan melalui kebiasaan membaca buku dinilai menjadi bagian penting dalam pemberdayaan perempuan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga
Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 22 Agustus 2026 tersedia lima perjalanan. Cek jadwal keberangkatan dari kedua stasiun.
BNI membuka exclusive presale konser Andrea Bocelli di Borobudur dan Jakarta. Nasabah bisa mendapat diskon tiket hingga 20% dan cicilan 12 bulan.
Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 22 Agustus 2026 tersedia untuk layanan Reguler dan Xpress dari Tugu Jogja maupun YIA.