Manchester United Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Rekrut Kembali Wilfried Zaha
Manchester United menyiapkan duit hingga 70 juta paun atau setara Rp1,2 triliun untuk mendapatkan kembali penyerang Wilfried Zaha dari Crystal Palace.
Tangkapan layar penangkapan pria yang ancam penggal kepala Jokowi/Twitter @PakarLogika
Harianjogja.com, JAKARTA - Pria yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo ditangkap oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019) pagi.
Putra pertama Jokowi, Gibran Rakabuming Raka pun menanggapi penangkapan pelaku oleh polisi tersebut melalui akun Twitter @Chili_Pari.
Gibran awalnya merespon akun @PakarLogika yang mencuit ; "Alhamdulillah, yang mau penggal kepala Jokowi akhirnya terciduk juga.. Bravo @DivHumas_Polri," begitu cuitan @PakarLogika beserta foto beberapa orang di sebuah ruangan.
Gibran me-reply akun tersebut pada pukul 14.16 WIB dengan menanyakan kepada warganet tentang pria berambut gondrong warna pirang di foto tersebut apakah Jacklyn Choppers, anggota polisi Jatanras Polda Metro Jaya. "Itu yg gondrong bang jacklyn choppers ya?"
Itu yg gondrong bang jacklyn choppers ya? https://t.co/cijc5Irdrc
— CHILLI PARI CATERING (@Chilli_Pari) May 12, 2019
Cuitan itupun kemudian ditanggapi nyeleneh oleh warganet. Bahwa pria gondrong tersebut adalah cosplay Bahar Smith. "Lagi cosplay jd bahar smith," cuit @isnaendi.
Ada juga yang menyebut pria gondrong itu adalah Cak Sodiq, pentolan grup orkes dangdut penyanyi dangdut Monata. "kuike cak sodig asline [itu aslinya cak sodiq]," cuit @SatrioDamarSeti.
Akun @M_Zulfan_Z menanggapi bahwa pria gondrong itu sering muncul di sebuah program televisi. "Yang gondrong itu polisi Mas @Chilli_Pari. Dia sering muncul di TV terutama di acara acara Buru Sergap."
Delapan menit kemudian, Gibran me-reply lagi akun @PakarLogika. Kali ini tidak lagi membahas kasus tersebut. Dia justru tertarik dengan sebuah Air Conditioner (AC) di dinding rumah pelaku seperti pada foto yang diunggah oleh @PakarLogika. Di mana ada sebuah AC bergambar kartun Cars terekam kamera menjadi background. "Itu AC nya diapain ya? Lucu juga," cuit @Chilli_Pari.
Itu AC nya diapain ya? Lucu juga https://t.co/cijc5Irdrc
— CHILLI PARI CATERING (@Chilli_Pari) May 12, 2019
Warganet langsung membahasnya. "Waaaah..AC nya pake skin..itu juga yang pertama kuliat dari gbr ini .wkkkk," cuit @dika_dwi22.
Namun sejumlah warganet mengatakan ternyata itu bukan AC beneran yang menggunakan freon, tetapi kipas angin dengan berbentuk mirip AC, yang biasa dijual di online Shop.
Akun @RasaAris mencuit bahwa kipas angin model AC tersebut dijual dengan harga Rp300 ribuan. Dia juga mengunggah foto kipas angin model AC dari tangkapan layar online shop dengan harga Rp315.000.
"Itu bukan AC, cm kipas yg model AC, hrg nya 300rb an,bnyk di olshop.."
Itu bukan AC, cm kipas yg model AC, hrg nya 300rb an,bnyk di olshop..
— Aris #FNI (@RasaAris) May 12, 2019
"Wah.. Cm kipas to.. Tp lucu juga sih.. Jd pen beli," cuit @KembenJarik.
"buat di kamar ART kayak nya ok tuh. Kipas angin bawah suka ketendang," cuit @not_kirei.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pelaku berinisial HS, 25 tahun, ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kebupaten Bogor, hari ini sekitar pukul 08.00 WIB.
"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/5/2019).
Argo menyebut HS diduga melanggar Undang-Undang ITE dengan modus mengancam membunuh Jokowi. Dalam video yang beredar, HS mengancam Jokowi dengan mengutarakan kata-kata, “Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah."
Menurut Argo, ucapan ancaman terhadap Jokowi itu disampaikan ketika HS sedang mengikuti aksi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 10 Mei 2019 sekitar 14.40 WIB. Pelaku yang tinggal di kawasan Palmerah Barat ini diduga melanggar Pasal 104 KUHP tentang makar dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Manchester United menyiapkan duit hingga 70 juta paun atau setara Rp1,2 triliun untuk mendapatkan kembali penyerang Wilfried Zaha dari Crystal Palace.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.