Lamine Yamal: Spanyol Sama Sekali Tak Takut Hadapi Prancis
Lamine Yamal menegaskan Spanyol tak takut menghadapi Prancis di semifinal Piala Dunia 2026 usai menyingkirkan Belgia.
Ilustrasi Lapas Cebongan, Sleman./Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (RI) akan mendalami adanya kasus dugaan temuan jual-beli fasilitas kamar penjara, remisi, hingga pembebasan bersyarat di balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Lembaga pengawas pelayanan publik itu akan mengecek informasi tersebut.
Pungutan liar (pungli) di lapas dibanderol mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta. Hal itu tergambarkan dalam sepucuk surat yang ditujukan ke Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang kemudian viral. Dalam surat itu disebutkan, napi Lapas Klas 1 Cipinang harus menyetorkan sejumlah uang.
Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya akan ikut melakukan pengecekan terhadap laporan yang selama ini masuk. Terlebih, dari yang disampaikan, menyangkut para narapidana di balik jeruji besi.
"Ya kami tentu mendukung upaya pembersihan proses administratif terkait hak-hak warga binaan pemasyarakatan," kata Adrianus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Dikatakan Adrianus, meski laporan yang masuk lewat surat yang dilayangkan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM), namun tetap perlu dicek kebenarannya. "Semua pengaduan yang disampaikan, walaupun melalui surat kaleng sekalipun, perlu dipandang serius," ujarnya.
Dari pengecekan yang dilakukan, kata Adrianus, nantinya akan menjawab semuanya. Sehingga klarifikasi sangat diperlukan untuk mencegah citra negatif itu muncul di masyarakat.
"Maka perlu diklarifikasi. Dan selama klarifikasi berlangsung, opini negatif tentang jajaran pemasyarakatan perlu dibatasi," tutur dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI, Bambang Sumardiono mengatakan, pihaknya juga sudah mengambil langkah atas laporan yang sebelumnya berkembang.
"Dari laporan itu, kami sudah siapkan tim untuk melakukan pemeriksaan," ujar Bambang terpisah.
Dikatakan Bambang, saat ini penghuni lapas di DKI kelebihan kapasitas hampir 285 persen, sementara jumlah petugas masih sama. Hal itu mengakibatkan pelayanan yang menurun, pengawasan terbatas serta kemungkinan terjadinya gangguan ketertiban yang lebih terbuka.
"Akibatnya muncul aksi pemerasan yang dilakukan warga binaan dan mengatasnamakan petugas," ujar Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Lamine Yamal menegaskan Spanyol tak takut menghadapi Prancis di semifinal Piala Dunia 2026 usai menyingkirkan Belgia.
Kemensos terus mendampingi anak di Sukabumi yang kerap mencium bau BBM. Asesmen menunjukkan perkembangan perilaku, tetapi pendampingan berlanjut.
KDMP Bentangan Klaten menggaji dua pegawai Rp1,5 juta per bulan dari pendapatan operasional dengan omzet rata-rata Rp40 juta setiap bulan.
Jayden Adams meninggal dunia pada usia 25 tahun. Berikut profil, perjalanan karier, dan prestasi gelandang timnas Afrika Selatan itu.
Prediksi Argentina vs Swiss di perempat final Piala Dunia 2026. Lionel Messi menjadi andalan La Albiceleste menghadapi Swiss yang disiplin.
Putra Tri Ramadani lolos ke semifinal lead World Climbing Chamonix 2026. Indonesia juga meloloskan lima atlet speed ke babak 16 besar.