Polda Lampung Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu, Oknum TNI-Polri Ditangkap
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). /Antara Foto-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA--Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet akan kembali menjalani sidang lanjutan pada hari ini, Kamis (9/5/2019). Agendanya mendengar keterangan dari saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Ratna.
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengaku akan menghadirkan tiga orang saksi. Ketiga saksi tersebut diharapkan dapat meringankan dakwaan kepada kliennya itu.
"Sebanyak tiga orang. Yakni dua ahli dan satu orang saksi," kata Insank.
Menurut dia, saksi ahli yang dihadirkan adalah ahli pidana dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Sementara untuk saksi adalah seorang dokter. Hanya saja Insank enggan memberikan nama lebih rinci dari para saksi yang akan ia hadirkan itu.
"Kami tidak bisa buka secara rinci, kami hanya bisa sampaikan untuk ahli yakni ahli pidana dan ahli ITE. Kemudian untuk saksi yakni seorang dokter," kata Insank.
Ia mengungkapkan, dokter yang dimaksud adalah psikiater yang menangani Ratna Sarumpaet.
"Iya betul [hadirkan psikiater Ratna Sarumpaet]," ucap Insank.
Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat ulahnya itu, Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 UU No.1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Brasil menghadapi Norwegia di babak 16 besar Piala Dunia 2026. Erling Haaland dan rekor buruk pertemuan menjadi ancaman bagi Selecao.
Soft living menjadi tren di Jogja. Gaya hidup ini mendorong keseimbangan hidup dan kesehatan mental tanpa mengabaikan tanggung jawab.
Marc Marquez resmi memperpanjang kontrak dengan Ducati hingga 2027. Kesepakatan ini membuka peluangnya mengejar rekor gelar dunia MotoGP.
Kylian Mbappe mencatat 11 gol di fase gugur Piala Dunia dan resmi menjadi pencetak gol knockout terbanyak sepanjang sejarah, melampaui Ronaldo dan Messi.
Bug iOS bikin System Data iPhone membengkak hingga 169 GB. Simak 3 cara ampuh mengatasinya, mulai dari backup-restore hingga hapus cache browser.