Prabowo Targetkan Indonesia Stop Impor Minyak dan LPG dalam 3 Tahun
Prabowo menargetkan Indonesia berhenti impor minyak dan LPG dalam tiga tahun dengan pembangunan PLTS 100 GWp dan penguatan energi nasional.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku sudah mengembalikan uang Rp10 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga diberikan oleh Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
"Jadi yang terkait dengan uang Rp10 juta itu saya sudah sampaikan kepada penyidik KPK bahwa sudah lebih dari sebulan yang lalu uang itu sudah saya laporkan pada KPK," kata Lukman usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
KPK pada Rabu memeriksa Lukman sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 M Romahurmuziy dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Dalam pemeriksaannya itu, Lukman juga mengaku telah menunjukkan bukti pelaporan bahwa dirinya telah mengembalikan uang Rp10 juta itu. "Jadi, saya tunjukkan tanda bukti pelaporan yang saya lakukan bahwa uang itu saya serahkan kepada KPK karena saya merasa tidak berhak untuk menerima uang itu," ungkap Lukman.
Namun saat dikonfirmasi soal materi pemeriksaannya kali ini, Lukman enggan membeberkannya lebih lanjut. "Hal lain yang terkait dengan materi perkara, saya mohon dengan sangat kepada seluruh teman-teman media para jurnalis untuk sebaiknya menanyakan langsung kepada KPK karena mereka lah yang paling tahu untuk memilah dan memilih mana hal-hal yang layak untuk konsumsi publik dan mana yang tidak karena proses ini masih berlangsung," katanya.
Ia mengatakan bahwa tidak etis jika dirinya membeberkan hal-hal yang sifatnya materi perkara. "Oleh karenanya, saya harus menghargai dan menghormati proses yang sedang berlangsung sehingga saya merasa tidak pada tempatnya, tidak etis kalau saya membeberkan hal-hal yang sifatnya materi perkara hukum yang sedang ditangani," ucap Lukman.
Sebelumnya, KPK pada Rabu (24/4/2019) telah memanggil Menag sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy (RMY). Namun, saat itu Menag tidak dapat memenuhi panggilan karena mengisi acara pembinaan haji di Jawa Barat.
Untuk diketahui dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menggeledah ruang kerja Menag di gedung Kemenag Jakarta pada Senin (18/3/2019) dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30.000 dolar AS.
Selain itu, dalam persidangan praperadilan yang diajukan Rommy juga terungkap bahwa dalam jawaban tim Biro Hukum KPK disebut Menag menerima Rp10 juta dari Haris Hasanuddin.
Pemberian itu diberikan pada saat kegiatan kunjungan Menag ke salah satu Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima Romahurmuziy. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo menargetkan Indonesia berhenti impor minyak dan LPG dalam tiga tahun dengan pembangunan PLTS 100 GWp dan penguatan energi nasional.
Hasil Liga Spanyol, Pablo Garcia mencetak gol menit ke-83 untuk membawa Real Betis menang 0-1 atas Valencia.
Jadwal perpanjangan SIM Jogja Agustus 2026 melalui SIM Keliling, Drive Thru MPP, dan Satpas lengkap dengan syarat, biaya, serta lokasinya.
Jadwal perpanjangan SIM Sleman Agustus 2026 di Satpas, MPP, SCH, dan SIMMADE lengkap dengan syarat, lokasi, dan jam pelayanan.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Keliling malam di SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM dan layanan PKB tahunan.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.