MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Bachtiar Nasir (memegang mik)/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri menjamin tidak ada satu pun yang mendorong tim penyidik Bareskrim Polri agar menaikkan status hukum Bachtiar Nasir dari saksi menjadi tersangka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan Polri profesional dan independen dalam menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Bachtiar Nasir. Menurut Iqbal, tim penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang memperkuat sangkaan kepada Bachtiar Nasir dalam kasus tersebut sejak 2017.
“Polri independen, kita tidak bisa ditekan siapa pun. Baik itu pemanggilan saksi atau tersangka, tidak ada pihak manapun yang mendorong itu. Penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang kuat,” tuturnya, Selasa (7/5/2019).
Iqbal menyarankan agar masyarakat tidak selalu mengkaitkan perkara TPPU yang menjerat Bachtiar Nasir dengan Pilpres 2019. Menurutnya, perkara itu sudah masuk ke Bareskrim Polri sejak 2017 lalu dan terus diselidiki hingga penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka.
“Ini kasus lama, dari tahun 2017. Jangan dikaitkan dengan konstelasi apapun itu. Ini murni kasus hukum,” katanya.
Tersangka Bachtiar Nasir dijerat dengan Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat (2) UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)