Kemenkes Tegaskan Nakes Berhak Tolak Layanan Saat Diintimidasi
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Ilustrasi anggota TNI dibantu warga mempersiapkan peti jenazah untuk korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Wamena, Papua, Selasa (4/12/2018)./Ist-Antara
Harianjogja.com, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengingatkan semua anggota kelompok kriminal bersenjata di Provinsi Aceh yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri.
"Polda Aceh sudah membentuk tim gabungan untuk mengejar anggota kelompok kriminal bersenjata. Karena itu, segera menyerahkan diri," ujar Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda, Minggu (5/5/2019).
Perwira menengah Polri itu menyebutkan, keberadaan kelompok kriminal bersenjata di Aceh terungkap sejak beredarnya video di media sosial terkait rencana pergerakan sipil bersenjata dipimpin TSMAM alias AR.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, kelompok kriminal tersebut berencana meneror masyarakat dan menyerang target yang dianggap musuh yakni TNI dan Polri. Kelompok itu juga berencana menyerang pengurus sebuah partai lokal dan menyerang pihak yang tidak mau bekerja sama dengan mereka karena dianggap sebagai musuh.
"Hasil penyelidikan, tim gabungan Polda Aceh mendapat informasi beberapa nama. Termasuk NA yang tewas dalam kontak tembak dengan kepolisian," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Kontak tembak terjadi saat tim gabungan Polda Aceh berupa menangkap anggota kelompok kriminal bersenjata dipimpin MNC alias NA (38) di Dusun Seuneubok Teungoh, Gampong Kruet Lintang, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, 24 April 2019 sekira pukul 20.00 WIB
Ketika hendak ditangkap, anggota kelompok kriminal bersenjata melawan serta melepaskan tembakan ke tim gabungan. Kontak tembak terjadi sekitar 45 menit. MNC alias NA tertembak di dada hingga akhirnya meninggal dunia. Sedangkan M, 34, anggota kelompok diamankan tim gabungan. Sedangkan S, anggota lainnya berhasil melarikan diri.
"Setelah kontak tembak, polisi mengamankan tiga senjata laras panjang yakni dua AK56 dan satu AK47, tiga magasin, 400 butir peluru, tiga borgol, dua telepon genggam, tiga pinggang, serta dua lembar surat aturan tentara mujahidin," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh itu menyebutkan, empat orang diduga anggota kelompok kriminal bersenjata tersebut sudah menyerahkan diri Polres Aceh Timur pada 16 April 2019.
"Kepada mereka yang tidak menyerahkan diri akan terus dikejar. Jika tidak mengindahkan, aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Kombes Pol Ery Apriyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Program Makan Bergizi Gratis dipastikan terus berjalan. Hashim tegaskan komitmen Prabowo dan soroti pentingnya pengawasan.
Wali Kota Solo Respati Ardi dilaporkan ke Kejari terkait baliho ultah Jokowi. Ia hormati proses hukum dan siap mengikuti aturan.
IFBC 2026 Jogja resmi dibuka di JEC, hadirkan ratusan peluang usaha dan dorong UMKM bersaing di pasar global.
KPK dalami pengakuan Menhut soal amplop dari Bupati Kuansing. Diduga terkait izin kawasan hutan dan gratifikasi.
Teh hijau usai makan malam bantu turunkan kolesterol LDL. Kaya katekin dan antioksidan, tapi bukan solusi instan.