Andre Minta Maaf, MUI Minta Candaan Jangan Bawa Agama

Newswire
Newswire Minggu, 05 Mei 2019 10:47 WIB
Andre Minta Maaf, MUI Minta Candaan Jangan Bawa Agama

Andre Taulany dan istri. /Instagram-@andreastaulany

Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis menanggapi positif adanya kesadaran dan permintaan maaf dari komedian sekaligus presenter Andre Taulany atas sikapnya yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW.

Cholil meminta masyarakat agar bisa mengambil pelajaran atas kasus yang menimpa Andre tersebut. Di mana, kata dia, tidak perlu melakukan candaan ke ranah yang bersifat sensitif semisal agama dan nabi.

Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui akun Twitter @cholilnafis usai dirinya menerima kedatangan Andre di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).

"Harus menjadi pelajaran bagi kita, bahwa bercanda itu jangan masuk pada hal-hal yang sensitif dalam agama dan jangan bikin candaan Nabi," tulis Cholil seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/5/2019)

Sebelumnya, komedian sekaligus presenter Andre Taulany menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (4/5/2019).

Kedatangannya guna melakukan permintaan maaf pada publik atas tuduhan kasus menghina Ustaz Adi Hidayat, Ustaz Abdul Somad, serta Nabi Muhammad.

Dengan wajah datar, Andre menyampaikan permintaan maaf. Dia tak sendiri, melainkan didampingi Ketua Komisi Dakwah MUI Muhammad Cholil Nafis.

"Di kesempatan yang baik ini, saya bisa hadir ke tempat ini untuk bersilaturahmi bertemu dengan bapak Kiai Haji Cholil, pertama-tama adalah untuk bersilaturahmi dan juga tentu saja ada maksud dari saya pribadi menyikapi permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi terkait diri saya," kata Andre Taulany.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online