MK Enggan Menghapus Larangan Mantan Pemakai Narkotika 'Nyalon' Kepala Daerah
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak untuk menghapuskan larangan pemakai narkotika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan di Kantor Kecamatan Kendari Barat, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (22/4/2019)./ANTARA-Jojon
Harianjogja.com, JAKARTA--Kendati pengawas pemilu luar negeri (PPLN) belum datang seluruhnya ke Tanah Air, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dari luar negeri.
Sabtu (4/5/2019), KPU menggelar rapat pleno perdana rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional. Rekapitulasi diawali dari panitia pemilihan luar negeri (PPLN) yang telah menyelesaikan penghitungan suara.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan rekapitulasi di Jakarta idealnya diikuti oleh PPLN bersama dengan pengawas pemilu masing-masing. Karena itu, KPU masih menunggu informasi kedatangan panitia pengawas pemilu luar negeri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Meski demikian, KPU tetap menggelar rekapitulasi, terutama dari PPLN yang tidak memiliki pengawas. Pasalnya, dari 130 PPLN yang dibentuk KPU, hanya 25 titik yang memiliki pengawas.
"PPLN kan tidak bisa terlalu lama di sini. Kan mereka ada tugas juga di sana," kata Arief di sela-sela rapat pleno di Jakarta, Sabtu.
Rekapitulasi dimulai dari PPLN Pyongyang, Korea Utara. Proses tersebut memakan waktu sekitar 2,5 jam karena para saksi dari peserta Pemilu 2019 kerap mengajukan interupsi.
KPU kemudian menskors rapat selama 1 jam untuk memberikan kesempatan rehat. Agenda rapat lanjutan adalah mendengarkan pemaparan penghitungan suara dari PPLN Tashkent.
Setelah Pyongyang dan Tashkent , PPLN yang dijadwalkan memaparkan penghitungan suara adalah Tunis, Karachi, Melbourne, Washington DC, Praha, Hanoi, Yangon, Rabat, New Delhi, Helsinki, Wina, dan Moskow.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak untuk menghapuskan larangan pemakai narkotika mencalonkan diri sebagai kepala daerah.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian
Alex Rins mengaku syok melihat kecelakaan horor Alex Marquez di MotoGP Catalunya 2026 hingga jantungnya seperti berhenti berdetak.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.