UU Terorisme Masih Dominan Pidana, Deradikalisasi 7 Persen
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam jumpa pers di Kantor Kementrian Pemuda dan Olagraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018). /Suara.com-Arief Apriadi
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi diisukan bakal mundur dari jabatannya. Kabar miring mencuat setelah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kedapatan menyambangi Istana Kepresidenan untuk menemui Presiden Joko Widodo, Selasa (30/4/2019).
Menanggapi hal itu, Imam Nahrawi secara tak langsung menampik kabar tersebut. Menurut Menteri kelahiran Bangkalan, Madura, Ia justru baru mendengar isu tersebut saat ditanya wartawan.
"Saya juga baru dengar nih. Ya semua melihat sekarang saya sedang tanda tangan dan melakukan MoU dengan direktur utama BPJS ketenagakerjaan," ujar Imam Nahrawi di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Imam menjelaskan jika pertemuannya dengan Jokowi sama sekali tak terkait dengan masalah atau kasus yang tengah menimpa kementriannya. Tujuannya menghadap ke Istana Kepresidenan adalah untuk membicarakan perihal SEA Games 2019 dan Olimpiade 2020.
"Saya akan menjalankan tugas yang telah diberikan oleh negara, oleh Pak Presiden dan Wakil Presiden kepada saya. Soal kemarin di panggil Presiden itu untuk melaporkan persiapan SEA Games dan Olimpiade," pungkasnya.
Nama Imam Nahrawi santer dikabarkan terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) atau suap KONI kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sebelum menemui Presiden Jokowi, Imam sempat menjadi saksi untuk terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dalam kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/4/2019) lalu.
Dalam fakta persidangan sebelumnya, Ending menyebut Mr X telah menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar. Nama Mr X itu sendiri ada dalam daftar nama penerima uang yang dibuat oleh terdakwa Ending atas perintah asisten pribadi Menpora, Miftahul Ulum. Meski demikian, dalam persidangan, Miftahul membantah hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
UU Terorisme masih didominasi pidana dan pemenjaraan 77 persen. Pakar UMY mendorong penguatan deradikalisasi dan reintegrasi sosial.
Jasad pria ditemukan mengambang di perairan Tanjung Kesirat, kawasan Pelabuhan Gesing, Gunungkidul. Korban teridentifikasi sebagai warga Mojokerto.
Lima motor cruiser di bawah Rp100 juta di Indonesia, mulai Benelli, QJMotor, CFMOTO, Morbidelli hingga Benda.
Persib memindahkan tiga laga kandang Oktober 2026 ke Si Jalak Harupat karena perawatan GBLA. Persib menargetkan kembali pada November.
Dinkes Kabupaten Magelang membekali 35 petugas Promkes dari puskesmas dan rumah sakit dengan kemampuan memanfaatkan AI dan menulis artikel.
Media Belanda menyoroti drama Timnas Indonesia vs Bangladesh 9-2 yang ditentukan tiga gol pada menit-menit akhir FIFA ASEAN Cup 2026.