Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Barang bukti sabu dan tersangka anggota jaringan pembawa sabu dari Malaysia/Bisnis-Sholahuddin Al Ayyubi
Harianjogja.com, JAKARTA-- Peredaran narkoba asal Malaysia dibongkar Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 14 tersangka tindak pidana narkoba jaringan Malaysia dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 137 kilogram ditangkap sepanjang April 2019.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengungkapkan bahwa jaringan narkotika jenis sabu asal Malaysia itu berencana membawa barang terlarang tersebut ke Indonesia melalui jalur laut. Selanjutnya, narkoba tersebut akan didistribusikan ke sejumlah kota yaitu Aceh, Medan, Riau dan Palembang.
Namun, distribusi sabu itu digagalkan Tim Gabungan Direktorat Polair dan Dirjen Bea dan Cukai dengan menangkap beberapa pelaku di sejumlah daerah.
"Jadi pada Jumat 11 April 2019 lalu sekitar pukul 22.30 WIB, tim melakukan penangkapan di Dusun II Gajah Mati, Babat Rupat, Musi Banyuasin, Sumsel dan menemukan narkotika jenis sabu berjumlah 26 bungkus seberat 26 kilogram, kemudian dari situ, kami kembangkan kasus ini dan menangkap para pelaku," tuturnya, Jumat (3/5/2019).
Eko menjelaskan para tersangka berinisial SN (42), SS (47), TM (39), RM (30), DI (30), MR (47), SO (48), HR (42), BI (47), IS (39), HE (34), RM (29), MA (30), dan HR (34) ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda di wilayah Sumatra Selatan.
Menurut Eko ada 13 tersangka yang berperan sebagai kurir dan satu tersangka berinisial MA menjadi pengendali para kurir tersebut.
"Jadi tersangka MA ini adalah pengendali kurir narkotika yang membawa narkotika jenis sabu dari Tembilahan Riau ke Betung Sumatra Selatan," kata Eko.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan denda paling besar Rp10 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Barantin membentuk satgas 24 jam untuk mengawasi hewan kurban jelang Idul Adha 2026 dan memastikan lalu lintas ternak aman.
Polres Ponorogo menggeledah ponpes di Jambon usai pimpinan pesantren jadi tersangka pencabulan santri. Polisi sita sejumlah barang bukti.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)