Kronologi Penahanan hingga Pembelaan Febrie di Kasus Emas 74 Kilogram
KPK mengungkap kronologi penitipan penahanan Febrie Adriansyah setelah menerima surat perbantuan dari Kejagung sesuai prosedur.
Ilustrasi seorang petugas menerjang air yang menggenangi kompleks SMPN 3 Saptosari, Rabu (20/3/2019)./Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, GRESIK--Banjir akibat luapan Kali Lamong yang merendam ratusan desa di empat kecamatan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur menewaskan satu orang, yakni Putra Bima Yuda, 14, warga Dusun Pulorejo Desa Pucung.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik, Tarso Sagito dikonfirmasi membenarkan adanya korban tewas akibat banjir di wilayahnya. Tarso mengatakan, korban tewas karena terpeleset pada saat membagikan bantuan makanan di tengah arus banjir yang cukup deras, sehingga membuat korban terbawa arus.
Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim yang mengetahui adanya korban meninggal akibat banjir, langsung mendatangi rumah duka.
Qosim mengaku turut berduka cita, dan meminta kedua orang tua Bima bangga karena anaknya yang masih berusia 14 tahun meninggal saat menolong warga yang terkena banjir, sehingga kelak akan menolong orang tuanya di surga.
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu S Bintoro saat memantau banjir juga langsung mendatangi kediaman korban. "Iya benar ada anak terpeleset usai membagikan nasi bungkus terbawa arus, kita ke sini takziah ikut berbelasungkawa ke rumah korban," katanya.
Sementara itu, empat kecamatan yang terkena banjir meliputi Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Cerme, dan Menganti akibat meluapnya Sungai Lamong, setelah hujan lebat yang melanda wilayah itu.
Total desa yang tergenang mencapai 17 desa dengan ratusan rumah tergenang dengan ketinggian antara 90 cm hingga satu meter, di antaranya Desa Ngampel dengan total 11 rumah tergenang, Desa Dapet (66 rumah), Desa Banjaragung (90 rumah), serta Desa Wotansari (258 rumah).
Selain itu, Desa Karangsemanding 280 rumah tergenang, Desa Sedapurklagen (217 rumah), Desa Deliksumber (200 rumah), Desa Kedungrukem (603 rumah), Desa Munggugianti (320 rumah), serta Desa Dungus (364 rumah).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap kronologi penitipan penahanan Febrie Adriansyah setelah menerima surat perbantuan dari Kejagung sesuai prosedur.
Sulit membayangkan bahwa beberapa dekade lalu, desa ini masih menghadapi keterbatasan akses pendidikan dan informasi. Perubahan tersebut justru berawal dari ses
Pengadilan Korsel vonis bos SK Group bayar Rp 11 triliun ke mantan istri. Kasus ini disebut "perceraian abad ini" dan guncang dunia bisnis.
Nahkoda speedboat yang tenggelam di Teluk Tomini masih dicari. Sebanyak 12 korban lain ditemukan selamat setelah bertahan di atas rakit.
Fajar/Fikri lolos ke final China Open 2026 usai kalahkan Liang/Wang 21-19 di rubber game. Ini final kedua beruntun setelah Japan Open
Regulator China denda Trip.com Rp 13,7 triliun atas praktik monopoli. Perusahaan memaksa hotel eksklusif dan atur harga. Simak kasus lengkapnya.