Dianggap Tak Berprestasi, Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Sorotan Evaluasi
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Presiden Joko Widodo mengevalusi kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Gedung Kementerian Dalam Negeri/kemendagri.go.id
Harianjogja.com, JAKARTA--Sosok Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah berurusan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selama menjabat sebagai bupati.
Pada Januari 2018, Sri Wahyumi dinonaktifkan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo karena pelanggaran kedisiplinan.
Pelanggaran Sri Wahyumi yakni sering bepergian ke luar negeri setiap dua bulan sekali tanpa izin dari menteri.
Saat itu, menurut Tjahjo pemberhentian sementara atau penonaktifan Bupati Talaud, telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU No.23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
Pemberhentian Sri Wahyumi yakni karena melakukan perjalanan ke Amerika Serikat sejak 20 Oktober 2017 sampai 13 November 2017 tanpa izin Mendagri.
Sri Wahyumi, dinyatakan melangar Pasal 77 ayat 2 UU Pemda yang menyebutkan bahwa kepala daerah yang pergi keluar negeri harus seizin Mendagri. Dalam surat itu juga disebutkan pasal yang jadi dasar penonaktifan Sri Wahyumi sebagai kepala daerah. Pasal yang dimaksud adalah Pasal 76 ayat 1 huruf (i) UU Pemda.
Menurut pasal tersebut, kepala daerah dapat dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan oleh presiden untuk gubernur/wakil gubernur, dan oleh menteri untuk bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Presiden Joko Widodo mengevalusi kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.