Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA - Peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana yang saat ini berada didalamnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sampai saat ini masih sangat terganggu dengan kehidupan yang berada di balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Meskipun sudah memasuki usia ke-55 tahun, namun lembaga pemasyarakatan seakan belum ada pencapaian maksimal. Mengingat, pengendalian narkoba, jual beli kamar, hingga sipir yang menjadi kaki tangan bandar masih terus ditemukan.
"Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Minggu (28/4/2019).
Padahal, kata Arman, selama ini pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke dirjen PAS. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi itu malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.
"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kami simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan," tuturnya.
Sementara itu, mengenai adanya beberapa temuan tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menyebut, pihaknya akan segera melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja dengan Kemenkumham.
Hal itu khusus membahas lapas dan menjadi prioritas utama di komisi III. "Ini ada yang salah, harus ada langkah-langkah yang serius dilakukan," ucap Hinca terpisah.
Selama ini, kata Hinca, pihaknya sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk menjalankan revitalisasi. Namun, hingga saat ini hasil yang didapat belum juga membuahkan hasil dan lapas masih menjadi hilir peredaran narkotika.
"Saya kira dirjen PAS harus minggir, harus digantikan yang baru. Ini soal bangsa, ini bukan soal uji coba," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.
HP RAM 8 GB hingga 12 GB makin terjangkau pada 2026. Simak daftar harga dan pilihan terbaik sesuai kebutuhan dan anggaran.
Smartphone brain bukan istilah medis resmi. Dokter menjelaskan kaitannya dengan fokus, tidur, dan sakit kepala.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.
Riset McKinsey memproyeksikan 41 juta permintaan pekerjaan hingga 2035, meski otomatisasi dapat menekan 36 juta posisi di AS.