Penimbun Pertalite di Temanggung Ditangkap, Ini Modusnya
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA - Peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana yang saat ini berada didalamnya. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sampai saat ini masih sangat terganggu dengan kehidupan yang berada di balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Meskipun sudah memasuki usia ke-55 tahun, namun lembaga pemasyarakatan seakan belum ada pencapaian maksimal. Mengingat, pengendalian narkoba, jual beli kamar, hingga sipir yang menjadi kaki tangan bandar masih terus ditemukan.
"Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di Jakarta, Minggu (28/4/2019).
Padahal, kata Arman, selama ini pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke dirjen PAS. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi itu malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.
"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kami simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan," tuturnya.
Sementara itu, mengenai adanya beberapa temuan tersebut, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menyebut, pihaknya akan segera melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja dengan Kemenkumham.
Hal itu khusus membahas lapas dan menjadi prioritas utama di komisi III. "Ini ada yang salah, harus ada langkah-langkah yang serius dilakukan," ucap Hinca terpisah.
Selama ini, kata Hinca, pihaknya sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk menjalankan revitalisasi. Namun, hingga saat ini hasil yang didapat belum juga membuahkan hasil dan lapas masih menjadi hilir peredaran narkotika.
"Saya kira dirjen PAS harus minggir, harus digantikan yang baru. Ini soal bangsa, ini bukan soal uji coba," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Polres Temanggung tangkap penimbun Pertalite berinisial SS di Parakan. Pelaku modifikasi tangki Hyundai Atos dan gunakan banyak barcode palsu.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.
Manuel Neuer comeback ke Timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026. Ini daftar skuad lengkap pilihan Nagelsmann.
Polda Jateng bongkar koperasi ilegal BLN. Dana Rp4,6 triliun, 41 ribu korban, dua tersangka ditetapkan.