KPK Tegaskan Pengembalian Amplop Menhut Tak Hapus Pidana
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.
Ketua DPP PAN Yandri Susanto./Suara.com-Muhamad Yasir
Harianjogja.com, JAKARTA- Petinggi PAN meminta sejumlah lembaga survei meminta maaf kepada partai tersebut lantaran hasil survei yang meleset.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyebut sering dinyatakan oleh berbagai lembaga survei partainya tidak lolos ambang batas parlemen empat persen atau parliamentary threshold.
Namun, Yandri mengaku PAN sudah memperoleh suara enam sampai tujuh persen. Ia mengatakan prediksi lembaga survei tersebut tidak terbukti.
Lantas, ia meminta para lembaga survei itu untuk meminta maaf karena sudah berulang kali memprediksi kegagalan PAN di Pemilihan Legislatif (Pileg).
"Setiap pemilu dia terkecoh. Mungkin dia harus minta maaf kepada PAN karena faktanya yang disampaikan berulang kali," ujar Yandri di Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).
Sependapat sengan Yandri, Sekjen PAN, Edy Soeparno mengatakan menghargai dan menggunakan berbagai hasil survei sebagai rujukan.
Ia menyebut survei adalah hasil kerja ilmiah yang bisa dipertanggungjawabkan namun beberapa kali meleset memprediksi perolehan suara PAN.
"Karena survei produk akademis, yang sistematika, yang bisa dipertanggungjawabkan. Tapi, kita lihat di masa lalu banyak survei yang meleset dan jauh sekali," kata Edy.
Meskipun menurut data internal PAN sudah melewati parliamentary thershold, Edy tak ingin jumawa. Ia menyebut masih menunggu hasil rekapitulasi suara resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Atas berbagai survei yang ada, untuk aman kita rujuk pada hasil akhir perhitungan yang nanti akan disampaikan KPU," pungkas Edy.
Sebelumnya, lembaga survei Lingkar Survei Indonesia Denny JA memprediksi PAN berhasil melewati parliamentary thershold di Pemilu 2019 melalui hasil hitung cepatnya atau quick count. PAN memperoleh suara sebanyak 6,16 persen versi LSI Denny JA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.
Prancis, Argentina, Spanyol, dan Inggris bersaing dengan empat tim lainnya untuk memperebutkan tiket semifinal Piala Dunia 2026.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh jalan inspeksi di bantaran Sungai Code, Winongo, dan Gajah Wong terhubung pada 2030 untuk meningkatkan keselamatan warga.
Polda Metro Jaya membongkar jaringan perdagangan dan eksploitasi anak di Bekasi dan Jakarta Barat. Sebanyak 9 korban diselamatkan.
Pemerintah menyiapkan Perpres yang mengatur status pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM, termasuk kemudahan akses KUR dan kepastian hukum.
Budi Asrori resmi dilantik menjadi Sekda Kota Jogja. Wali Kota Hasto Wardoyo meminta mempercepat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.