Dubes Rusia Apresiasi Prestasi Fotografer RI di Ajang Internasional
Dubes Rusia Sergey Tolchenov menyebut kemenangan tiga fotografer RI di ajang Andrei Stenin 2025 menjadi dorongan bagi jurnalis muda.
Warga mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS)./ Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, MANOKWARI--Jurnalis dan lembaga pemantau dari luar negeri diperbolehkan memantau pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia termasuk di Manokwari, Provinsi Papua Barat, asal mengantongi izin dan dokumen keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Manokwari, Bugie Kurniawan pada konferensi pers di Manokwari, Jumat, menjelaskan lembaga pemantau asing yang ingin terlibat dalam pemantauan pemilu di Indonesia harus menuhui sejumlah syarat seperti izin melakukan kerja pemantauan pemilu yang didapat dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Selain itu, pemantau asing harus lembaga resmi yang terakreditasi oleh Badan Pengawas Pemilu [Bawaslu]. "Lembaga pemantau asing bisa melaksanakan kegiatan pemantauan pemilu melalui dua cara, diantaranya, lembaga pemantau tersebut diundang oleh penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu," katanya.
Cara kedua, kata Bugie pemantau asing dapat mengajukan diri. Di sisi lain mereka harus memenuhi syarat sebagai lembaga pemantauan
Untuk jurnalis asing yang hendak meliput pemilu di Indonesia harus memiliki izin dari Tim Koordinasi Kunjungan Orang Asing di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Tim ini terdiri dari berbagai lembaga seperti Badan Intelijen Negara, Kepolisian, Imigrasi dan beberapa unsur pengawasan terkait.
Ia menyebutkan, Imigrasi Manokwari akan melaksanakan kegiatan pengawasan warga negara asing sebelum hingga setelah Pemilu 2019 berakhir.
Keimigrasian Kantor Imigrasi terus berkoordinasi dan bertukar informasi dengan Bawaslu, aparat intelijen serta aparat penegak hukum dan seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora).
"Pengawasan kami laksanakan hingga tingkat kecamatan untuk mengawasi keberadaan pemantau dan jurnalis asing menjelang, pada saat dan sesudah pemilu 2019," kata Bugie.
Jika terjadi aktifitas orang asing yang berpotensi bahkan mengganggu stabilitas politik, keamanan dan ketertiban masyarakat atau ketertiban umum pihaknya akan menindak.
"Jika ditemukan unsur perlanggaran hukum atau pelanggaran ketentuan kami akan berkoordinasi dengan Kepolisian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dubes Rusia Sergey Tolchenov menyebut kemenangan tiga fotografer RI di ajang Andrei Stenin 2025 menjadi dorongan bagi jurnalis muda.
realme 16 Pro Harry Potter Edition resmi meluncur di Indonesia dengan harga Rp10.999.000 dan hanya tersedia 600 unit.
KPK mengungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUTR, termasuk pembangunan jalan.
Satgas TNI terlibat kontak senjata dengan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Derakma saat operasi pencarian di hutan Nduga, Papua.
Pemkab Kulonprogo melakukan monev terhadap 10 SPPG dan membekukan empat unit untuk mencegah kejadian fatal MBG kembali terulang.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meminta warga melaporkan dugaan pungli dan premanisme melalui JSS maupun kanal pengaduan lainnya.