OJK: Net Sell Asing Mulai Mereda, Pasar Modal RI Kian Stabil
OJK menyebut tekanan jual investor asing di pasar modal mulai mereda dan menyiapkan reformasi untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengajukan upaya hukum banding terkait vonis yang diputus oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
"Kami memutuskan mengajukan banding terhadap vonis Irwandi," kata Jaksa KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengganjar Irwandi Yusuf dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Irwandi selama tiga tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.
Hukuman tersebut dipandang lebih ringan dibanding tuntutan yang diajukan tim Jaksa pada KPK. Dimana, Jaksa menuntut Irwandi untuk dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun usai menjalani pidana pokok.
Dalam putusannya, Hakim menyatakan Irwandi terbukti menerima bersalah karena suap Rp1,050 miliar dari mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi terkait program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Tak hanya suap, Majelis Hakim juga menyatakan Irwandi terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp8,7 miliar dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
OJK menyebut tekanan jual investor asing di pasar modal mulai mereda dan menyiapkan reformasi untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya hari ini berdasarkan data resmi KAI Access.
Prakiraan cuaca DIY hari ini, Kamis 30 Juli 2026. BMKG memprediksi cuaca cerah di seluruh wilayah Yogyakarta dengan suhu berkisar 21-30 derajat Celsius.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 28 Juli 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.