JAECOO J5 EV Laku 16.000 Unit, SUV Listrik Ini Kian Diminati
JAECOO telah mengirimkan 16.000 unit J5 EV ke konsumen Indonesia. SUV listrik ini dibanderol mulai Rp279,9 juta.
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengajukan upaya hukum banding terkait vonis yang diputus oleh Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf.
"Kami memutuskan mengajukan banding terhadap vonis Irwandi," kata Jaksa KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Diketahui sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengganjar Irwandi Yusuf dengan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair tiga bulan kurungan.
Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap Irwandi selama tiga tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.
Hukuman tersebut dipandang lebih ringan dibanding tuntutan yang diajukan tim Jaksa pada KPK. Dimana, Jaksa menuntut Irwandi untuk dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun usai menjalani pidana pokok.
Dalam putusannya, Hakim menyatakan Irwandi terbukti menerima bersalah karena suap Rp1,050 miliar dari mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi terkait program pembangunan dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Suap tersebut diberikan melalui staf dan orang kepercayaan Irwandi, yakni Hendri Yuzal dan Teuku Saiful Bahri.
Tak hanya suap, Majelis Hakim juga menyatakan Irwandi terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp8,7 miliar dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
JAECOO telah mengirimkan 16.000 unit J5 EV ke konsumen Indonesia. SUV listrik ini dibanderol mulai Rp279,9 juta.
Polresta Jogja melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan 147 saksi dan 13 tersangka.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Debarkasi haji di YIA mulai disiapkan menyambut kepulangan jemaah pada 2 Juni 2026 dengan sistem tanpa asrama pertama di Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
MR.D.I.Y. Art Competition 2026 hadir di Jogja lewat workshop seni. Seniman muda diajak berkarya dan tembus panggung internasional.