KPU Minta Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Penghitungan Suara Luar Negeri
Sukarelawan KPU mempersiapakan logistik untuk pelaksanaan Pemilu 2019 di gedung logistik KPU Tangerang Selatan di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (10/4/2019)./Antara-Muhammad Iqbal
Harianjogja.com, JOGJA—KPU berharap polisi bisa menindak penyebaran hoaks hasil penghitungan pemilu luar negeri tanpa harus menunggu laporan.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan hasil penghitungan di luar negeri sebagaimana ramai tersebar tidak benar. Sebab, semua penghitungan dilakukan serentak pada 17 April mendatang di setiap Kantor Perwakilan Luar Negeri Indonesia (KPRI).
“Bisa tidak ya ini langsung ditangani atau ditangkap atau enggak harus pakai laporan? Karena kalau harus pakai laporan, terus terang saja prosesnya kan panjang,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Arief menjelaskan energinya sudah habis untuk persiapan pemilu. Oleh karena itu jika harus mengurusi isu hoaks, sama saja menambah pekerjaan KPU.
“Iya kami mengimbau polisi bisa menindak. Karena itu jelas, berita itu tidak benar,” jelasnya.
Berdasarkan kabar bohong yang ada di media sosial, tersebar hasil seluruh pemilihan sementara di luar negeri. Nyaris semuanya memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan jarak cukup jauh. Berikut adalah hoaks hasil pemilu luar negeri yang sudah tersebar.
Saudi Arabia
01 : 25,6 persen
02 : 65,4 persen
Yaman
01 : 23,4 persen
02 : 66,6 persen
Belgia
01 : 17,1 persen
02 : 82,2 persen
Jerman
01 : 12,3 persen
02 : 87,7 persen
UEA
01 : 22,7 persen
02 : 61,3 persen
USA
01 : 9,4 persen
02 : 89,9 persen
Ukraina
01 : 3,4 persen
02 : 96,6 persen
Papua Nugini
01 : 57,1 persen
02 : 42,3 persen
Taiwan
01 : 59,8 persen
02 : 40,2 persen
Hongkong
01 : 45,2 persen
02 : 46,8 persen
Korea Selatan
01 : 35,2 persen
02 : 64,8 persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Share