Hasil Sukhotai vs Bangkok United: Skor 1-3, Arhan Starter
Bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan dimainkan sebagai starter di Bangkok United. Arhan tampil solid selama 85 menit dan berkontribusi dalam kemenangan Bangkok U
Petugas Bawaslu Kendal melakukan sosialisasi terhadap tim kampanye M. Herviano di Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Sabtu (6/4/2019). (Semarangpos.com-Humas Bawaslu Kendal)
Harianjogja.com, SEMARANG —Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kendal menghentikan kampanye calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDI Perjuangan, M. Herviano di Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (6/4/2019).
Kampanye politikus yang juga putra Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan, sekaligus menantu Kepala Bulog, Budi Waseso, itu diduga melanggar UU No. 7/2017 tentang Pemilu, dengan menggelar praktik politik di tempat pendidikan.
“Ketika kami datang, massa kampanye berjumlah ratusan sudah ada dan kampanye mau dimulai. Tapi, buru-buru kami temui panitia untuk menyampaikan pencegahan. Kampanye tidak boleh digelar karena lokasi yang digunakan adalah tempat pendidikan,” ujar Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, dalam keterangan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Minggu (7/4/2019).
Odilia menambahkan sesuai surat tanda terima pemberitahuan (STTP) yang diterima Bawaslu Kendal, kampanye berada di rumah seorang warga, Mahbub Rosyid, di RT 005/RW 004 Penaruban. Namun setelah dicek Bawaslu Kendal dan Panwaslu Weleri, lokasi yang digunakan kampanye ternyata berada di gedung sebelah rumah warga yang dilaporkan atau di gedung yang difungsikan sebagai tempat belajar mengajar. Di depan gedung yang akan digunakan untuk kampanye itu bahkan terdapat gedung yang difungsikan sebagai pondok pesantren, majelis taklim, dan pendidikan anak usia dini (PAUD) milik Yayasan Safinatunnajah.
“Intinya kami mencegah untuk tidak kampanye di tempat tersebut. Silakan dilaksanakan di tempat lain. Jika tetap dilaksanakan di tempat pendidikan maka terancam sanksi penjara dua tahun dan denda Rp24 juta karena tindak pidana Pemilu,” imbuh Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi, Arief Musthofifin.
Pantia kampanye Trisminah menyanggupi sehingga kampanye dipindah ke ke rumah Mahbub Rosyid yang berukuran lumayan sempit. Selanjutnya, petugas Panwaslu Weleri, Karyanto, bersama petugas anggota panwaslu lainnya mengawasi pelaksanaan kampanye yang berisi sosialisasi pencoblosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos
Bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan dimainkan sebagai starter di Bangkok United. Arhan tampil solid selama 85 menit dan berkontribusi dalam kemenangan Bangkok U
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.
Buku Kampus Pergerakan diluncurkan saat 28 tahun Reformasi, mengulas sejarah panjang perjuangan mahasiswa sejak 1986.
Tiga calon Sekda Sleman sudah dikantongi Bupati. Tinggal tunggu restu Sri Sultan sebelum pelantikan.