Profil dan Pemilik KMP Putri Yasmin, Terbakar di Selat Lombok
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Ilustrasi gempa bumi./IST-Liputan6.com
Harianjogja.com, ACEH--Gempa bumi berkekuatan magnitude 5,2 terjadi di wilayah Kota Sabang, Senin (1/4/2019) tepat pukul 6.46 WIB, tetapi tidak menimbulkan potensi gelombang tsunami.
Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Mata I\'e di Banda Aceh sebagaimana dikutip Antara menyatakan, titik koordinat episenter berada di 7,63 lintang utara, dan 95,09 bujur timur.
Pusat gempa kali ini terjadi di laut dengan jarak sekitar 194 kilometer arah Barat Laut Kota Sabang, Aceh, yang memiliki kedalaman 10 kilometer.
Trinanda Mulia, 26, warga yang tinggal di kawasan Pantai Kasih, Sabang, mengaku, sama sekali tidak merasa goncangan gempa bumi.
Ia melanjutkan, sementara air laut di bibir pantai terlihat normal seperti sediakala, dan tidak mengalami penyusutan walau terjadi salah satu peristiwa fenomena alam tersebut.
"Enggak terasa apa-apa, dan semua normal. Terutama untuk air di laut untuk kawasan pantai ini. Memang sering begini, kami tak rasakan gempa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Pemkot Magelang mengingatkan pentingnya menguras tangki septik berkala melalui layanan L2T2 demi sanitasi sehat dan berkelanjutan.
Prabowo menghadiri peluncuran MOLINAS di Cikarang, mencakup manufaktur, baterai, charging, pembiayaan hingga pasar.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.