Dari Prancis, Paus Leo XIV Serukan Eropa Ikut Jaga Perdamaian Dunia
Paus Leo XIV menyerukan Eropa memperkuat peran menjaga perdamaian global dan mendorong dialog untuk menghentikan perang Rusia-Ukraina.
Nang dan Hendrik pelaku pembunuhan calon pendeta MZ./Ist-Suara.com
Harianjogja.com, OKI--Calon Pendeta MZ diperkosa dan dibunuh karena mengejek jelek. Musababnya, MZ mengejek Nang, sang pemerkosa dan pembunuh. Nang tersinggung karena karena diejek jelek. Nang memang telah memantau kegiatan MZselama sepekan di Desa Sungai Baung Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI.
Nang juga suka dengan MZ selama delapan bulan terakhir. Sehari-harinya Nang bekerja sebagai pemetik sawit. Ejekan MZ kepada Nang bermula saat Melinda hendak keluar gereja menuju pasar. Saat itu Nang dan MZ cekcok. "Dia bilang saya jelek," kata Nang di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (29/03/2019).
Nang tersinggung, dia pun ingin balas dendam. Nang menunggu MZ di kebun sawit bersama Hendrik, temannya. Hendrik pun ditetapkan jadi tersangka. Dalam menjalankan aksi pemerkosaan dan pembunuhan, Nang dan Hendrik memakai sarung dan sebo agar tak dikenali. Nang dan Hendrik memasang balok kayu untuk mengkadang MZ.
"Kami sekap dulu. Itu Hendri yang melakukan. Setelah itu baru mengikat korban dan dicekik," kata Nang.
Hanya saja dalam pengakuannya, Nang bantah memperkosa Melinda. "Tidak diperkosa. Hanya dicabuli saja," tegasnya.
Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara bercerita pengungkapan kasus perkosaan dan pembunuhan MZ dilakukan kurang dari 24 jam seusai Nang dan Hendrik menghabisi MZ di areal kebun sawit Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, OKI, (25/03/2019).
Terkuaknya kasus ini bermula saat polisi mulai melakukan penyelidikan terhadap temuan ban karet serta memeriksa empat orang saksi secara intensif. Mereka dicocokkan DNA nya antara korban dengan saksi berdasarkan air liur dan darah korban. Dua di antara empat saksi itulah yang diduga kuat sebagai pelaku. Selain itu, polisi juga menemukan tas dan ponsel korban yang disimpan di dekat pohon sawit.
Meski demikian, kepolisian memastikan jika korban tidak mengalami pemerkosaan. Ini terbukti dari tidak ditemukannya sperma baik itu di kain maupun tubuh korban.
"Hanya di bagian vital korban terdapat sedikit kerusakan karena tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku. Ini hasil dari dokter forensik RS Bhayangkara," kata dia. Nang dan Hendrik terancam hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Paus Leo XIV menyerukan Eropa memperkuat peran menjaga perdamaian global dan mendorong dialog untuk menghentikan perang Rusia-Ukraina.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.