Viral Banjir Hitam di Sukoharjo Bikin Warga Resah dan Jalan Licin
Banjir hitam di Sukoharjo viral, diduga tercampur limbah oli. DLH siapkan pengecekan dampak lingkungan.
FAF, 14, remaja asal Grogol, Sukaharjo, yang mengaku telah melakukan order fiktif terhadap ojek online sebanyak 185 kali. (Instagram)
Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Kasus order fiktif ojek online yang diduga dilakukan seorang remaja asal Kecamatan Grogol, Sukoharjo, FAF, 14, diselesaikan secara kekeluargaan setelah FAF membuat surat pernyataan.
Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos, Selasa (26/3/2019), pengungkapan kasus ini bermula saat Maryanto, warga Desa Cemani, Kecamatan Grogol, mendapat kiriman 20 nasi kotak yang diantar driver ojek online pada Minggu (24/3/2019).
Maryanto dan keluarganya tak merasa memesan makanan melalui aplikasi dalam jaringan (daring). Namun, lantaran merasa kasihan, Maryanto segera membayar order makanan 20 nasi kotak itu.
Dia lantas membagikan puluhan nasi kotak kepada warga tidak mampu di sekitar rumahnya. “Keesokan harinya, Pak Maryanto kembali didatangi driver ojek online yang mengantar order delapan kotak serabi. Beliau komplain lantaran merasa tak memesan serabi. Apalagi jumlahnya cukup banyak,” kata Kapolsek Grogol, AKP Didik Noertjahjo, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, Selasa.
Meski komplain, Maryanto tetap membayar pesanan delapan kotak serabi kepada driver ojek online. Namun, sore harinya, ia lagi-lagi mendapat kiriman makanan berupa roti yang diantar driver ojek online.
Kali ini, Maryanto protes dan tidak membayar kiriman roti yang diantar driver ojek online itu. Beberapa driver ojek online lantas melacak lokasi akun pemesan makanan yang dikirim ke rumah Maryanto.
“Mereka menggeruduk rumah FAF yang diketahui pelaku order fiktif. Informasi yang saya dapat, FAF telah melakukan order fiktif sebanyak 185 kali melalui aplikasi Grab,” ujar AKP Didik.
FAF akhirnya mengakui perbuatannya itu setelah diinterogasi para driver ojek online. Dia akhirnya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Kasus itu dirampungkan secara kekeluargaan lantaran FAF masih di bawah umur.
Sementara itu, orang tua FAF, MF, mengaku tak mengetahui secara jelas anaknya melakukan penipuan order fiktir hingga ratusan kali. Anaknya tak pernah membawa gadget saat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
MF bakal mengawasi anaknya agar tak lagi merugikan warga lain dengan melakukan order fiktif. Kasus ini menjadi viral setelah rekaman video permintaan maaf FAF beredar di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Banjir hitam di Sukoharjo viral, diduga tercampur limbah oli. DLH siapkan pengecekan dampak lingkungan.
Hasil Belgia vs Prancis berakhir 0-1. Michael Olise mencetak gol menit ke-88 dan membawa Les Bleus ke puncak Grup A1.
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 hari ini menghadirkan Thailand vs Vietnam. Simak jam pertandingan dan persaingan Grup B.
Joan Mir meninggalkan Honda untuk bergabung dengan Gresini pada MotoGP 2027. Ia mengaku sempat berharap Honda kembali kompetitif.
Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 menampilkan Amri/Nita dan Leo/Daniel. Simak jam, lawan, venue, dan siaran langsung.
Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ferran Soriano menegaskan proses hukum masih panjang dan klub akan melawan.