Kemenhub Tegur Keras Asuransi Internasional soal Salvage KM Virgo Transport 8
Kemenhub menegur keras P&I terkait lambatnya salvage KM Virgo Transport 8. Sebanyak 64 korban masih dalam pencarian.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Andi Rambe
Harianjogja.com, RIAU--Pemerintah melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama memberikan sanksi tegas kepada lima penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terbukti melakukan pelanggaran. Dua di antaranya sudah dicabut izinnya, yakni PT. Joe Penta Wisata (di Riau), dan PT. Bumi Minang Pertiwi (di Sumbar).
"Dua PPIU sudah dicabut izinnya, sedang tiga PPIU diberi peringatan tertulis," kata Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim dalam keterangan persnya seperti disampaikan Humas Kanwil Kemenag Riau, Musdhalifah di Pekanbaru, Riau, Selasa (26/3/2019).
Menurut dia, sanksi diberikan sebagai bentuk penegakan hukum atas setiap pelanggaran yang dilakukan PPIU dan disesuaikan dengan pelanggaran yang telah dilakukan PPIU tersebut,
Sedangkan sanksi pencabutan izin diberikan karena PPIU terbukti gagal memberangkatkan jamaah dengan total lebih dari dua ribu jamaah gagal berangkat.
"PT. Bumi Minang Pertiwi dicabut izin karena gagal memberangkatkan lebih dari seribu jamaah umrah. Sedangkan PT. Joe Penta Wisata gagal memberangkatkan ratusan jamaah," katanya.
Ia menjelaskan meski dicabut izin penyelenggaraan umrahnya, PT. Bumi Minang Pertiwi dan PT. Joe Penta Wisata tetap memiliki kewajiban menyelesaikan tanggung jawabnya kepada jamaah, baik mengembalikan uang atau memberangkatkan jamaah yang akhirnya mendaftar kepada PPIU lainnya.
Sementara itu, tiga PPIU yang mendapat peringatan tertulis yakni PT. Bahtera Nurani Pratama, PT. Sutra Tour Hidayah dan PT. Mubina Fifa Mandiri. Mereka
dinilai melanggar ketentuan standar pelayanan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang telah ditetapkan perundang-undangan.
"Jangan ulangi pelanggaraan karena akan menimbulkan sanksi yang lebih besar, termasuk sanksi pembekuan izin, dan sanksi diberlakukan untuk memberikan efek jera dan agar tidak ditiru atau dilakukan PPIU lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kemenhub menegur keras P&I terkait lambatnya salvage KM Virgo Transport 8. Sebanyak 64 korban masih dalam pencarian.
Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026 hari ini menghadirkan Thailand vs Vietnam. Simak jam pertandingan dan persaingan Grup B.
Joan Mir meninggalkan Honda untuk bergabung dengan Gresini pada MotoGP 2027. Ia mengaku sempat berharap Honda kembali kompetitif.
Jadwal final bulu tangkis Asian Games 2026 menampilkan Amri/Nita dan Leo/Daniel. Simak jam, lawan, venue, dan siaran langsung.
Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ferran Soriano menegaskan proses hukum masih panjang dan klub akan melawan.
Discord mulai menerapkan verifikasi usia global. Lebih dari 90% pengguna tak perlu unggah ID, tetapi sejumlah fitur akan dibatasi.