BMKG Peringatkan Hujan dan Angin Kencang di Sumut Minggu 17 Mei
BMKG memperingatkan potensi hujan ringan hingga sedang disertai angin kencang di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Minggu.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia-Andi Rambe
Harianjogja.com, RIAU--Pemerintah melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama memberikan sanksi tegas kepada lima penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terbukti melakukan pelanggaran. Dua di antaranya sudah dicabut izinnya, yakni PT. Joe Penta Wisata (di Riau), dan PT. Bumi Minang Pertiwi (di Sumbar).
"Dua PPIU sudah dicabut izinnya, sedang tiga PPIU diberi peringatan tertulis," kata Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim dalam keterangan persnya seperti disampaikan Humas Kanwil Kemenag Riau, Musdhalifah di Pekanbaru, Riau, Selasa (26/3/2019).
Menurut dia, sanksi diberikan sebagai bentuk penegakan hukum atas setiap pelanggaran yang dilakukan PPIU dan disesuaikan dengan pelanggaran yang telah dilakukan PPIU tersebut,
Sedangkan sanksi pencabutan izin diberikan karena PPIU terbukti gagal memberangkatkan jamaah dengan total lebih dari dua ribu jamaah gagal berangkat.
"PT. Bumi Minang Pertiwi dicabut izin karena gagal memberangkatkan lebih dari seribu jamaah umrah. Sedangkan PT. Joe Penta Wisata gagal memberangkatkan ratusan jamaah," katanya.
Ia menjelaskan meski dicabut izin penyelenggaraan umrahnya, PT. Bumi Minang Pertiwi dan PT. Joe Penta Wisata tetap memiliki kewajiban menyelesaikan tanggung jawabnya kepada jamaah, baik mengembalikan uang atau memberangkatkan jamaah yang akhirnya mendaftar kepada PPIU lainnya.
Sementara itu, tiga PPIU yang mendapat peringatan tertulis yakni PT. Bahtera Nurani Pratama, PT. Sutra Tour Hidayah dan PT. Mubina Fifa Mandiri. Mereka
dinilai melanggar ketentuan standar pelayanan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang telah ditetapkan perundang-undangan.
"Jangan ulangi pelanggaraan karena akan menimbulkan sanksi yang lebih besar, termasuk sanksi pembekuan izin, dan sanksi diberlakukan untuk memberikan efek jera dan agar tidak ditiru atau dilakukan PPIU lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
BMKG memperingatkan potensi hujan ringan hingga sedang disertai angin kencang di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Minggu.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.
Pendaki asal Riau patah tulang saat mendaki Gunung Rinjani. Tim TNGR dan EMHC lakukan evakuasi di jalur Pelawangan Sembalun.
DPP Gunungkidul menyiapkan strategi antisipasi gagal panen saat musim kemarau dengan percepatan tanam dan benih padi umur pendek