Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Kebakaran hutan di Lanteng I diduga akibat dari puntung rokok yang dibuang sembarangan pada Senin malam (15/10/2018)./Harian Jogja-Fita Ayu Fidiyawati
Harianjogja.com, PEKANBARU – Kepolisian menetapkan 12 orang menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau. Namun, untuk perusahaan yang membakar lahan, sejauh ini masih aman.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan 12 tersangka terduga pembakar hutan dan lahan itu berasal dari perorangan. Kasusnya ditangani di berbagai Polres di Riau. "Kasus terduga pembakar lahan itu ditangani oleh lima polres," ucap Sunarto, Selasa (26/3/2019).
Dia menjelaskan 12 tersangka itu ditangani oleh Polres Bengkalis dengan satu tersangka dengan luas daerah yang terbakar tidak mencapai 1 hekter. Polres Rokan Hilir menangani 3 tersangka pembakaran lahan dengan luas areal terbakar tujuh hektar. Polres Kepulauan Meranti menangani 2 tersangka dengan luas areal terbakar 3 hektare. Polres Pekanbaru menangani satu tersangka dan luas areal terbakar hanya setengah hektare.
"Terbanyak berada di Kota Dumai dengan jumlah lima tersangka dan luas areal yang terbakar adalah 12,5 hektare," ucap Sunarto.
Ia menjelaskan, 10 tersangka kasusnya sudah masuk tahap sidik, sementara dua orang kasusnya sudah tahap pelimpahan untuk segera disidangkan. Sebnyak 12 tersangka sudah ditahan di sejumlah polres. Sementara terskait perusahaan yang membakar lahan, Sunarto belum berkomentar.
Sebelumnya kebakaran terjadi di areal konsesi minyak, PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) di Kota Dumai. Kebakaran terjadi di pada 26 Febuari 2019 dengan luar areal lima hektare. Kebakaran di Dumai juga telah mengganggu aktivitas bandara. Kemudian kebakaran juga terjadi di areal perusahaan sawit PT TSM (Rani Subur Makmur) berada di Desa Sei Guntung Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Areal yang terbakar merupakan lahan yang belum ditanami pihak perusahaan. Luasnya mencapai 30 hektare. Polisi memasang garis polisi di areal itu. Saat ini polisi masih menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan dalam pembakaran itu untuk membuka lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.