Chery dan BYD Kaji Potensi Kenaikan Harga Mobil di Indonesia
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Ilustrasi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). /Solopos- Nicolous Irawan
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR--Warga Negara Indonesia (WNI) menempati urutan pertama dari jumlah terbanyak pekerja ilegal atau Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) yang ditahan oleh pemerintah Malaysia pada periode 1 Januari 2019 hingga 21 Maret 2019.
"Sepanjang tempo mulai 1 Januari 2019 hingga 21 Maret 2019 kami telah mengadakan sebanyak 4.454 operasi penegakan hukum di seluruh negara," ujar Direktur Imigrasi Malaysia, Dato\' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud, kepada media di Kuala Lumpur, Sabtu (23/3/20190.
Sebanyak 63.286 orang telah diperiksa dan hasilnya 13.677 PATI dari pelbagai warga negara telah ditahan atas pelbagai kesalahan Imigrasi. "Selain itu 311 majikan turut ditahan sepanjang tempo ini. Daripada jumlah keseluruhan PATI yang ditahan, penangkapan tertinggi adalah warga Indonesia sebanyak 4.729 orang diikuti oleh warga Bangladesh sebanyak 3.164, Filipina sebanyak 1.362, Myanmar sebanyak 1.357 dan sisanya dari negara-negara lain," katanya.
Sebanyak 4.454 operasi telah dijalankan meliputi 1.110 operasi di kawasan rumah kediaman, 799 operasi di kedai dan tempat perniagaan, 256 operasi di restoran dan kedai makan, 203 operasi di rumah urut (pijat) dan pusat hiburan, 358 operasi di rumah kongsi dan tapak konstruksi, 115 operasi di pasar dan selebihnya operasi di lain-lain tempat.
"Sepanjang tahun ini dari 1 Januari hingga 21 Maret 2019 sebanyak 11.915 tahanan telah diusir ke negara asal masing-masing. Langkah proaktif diambil dengan mempercepat proses pendakwaan dan pengusiran supaya setiap tahanan dapat diusir dengan segera," katanya.
Departemen Imigrasi Malaysia terus komitmen melaksanakan operasi-operasi penegakan hukum dan langkah-langkah pencegahan di pintu masuk/keluar negara, pengurusan pekerja asing dan lain-lain hal berkaitan dengan Imigrasi di Malaysia.
"Usaha ini adalah bagi memastikan negara bebas dari belenggu masalah PATI dan warga asing bermasalah selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Dia menegaskan komitmen itu diwujudkan melalui operasi penegakan hukum terus-menerus dan usaha-usaha pengusiran PATI dengan segera melalui kerja sama dengan kedutaan dan wakil negara asal mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Chery dan BYD mengkaji potensi kenaikan harga mobil di Indonesia akibat pelemahan rupiah dan tekanan biaya produksi.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.