Hati-Hati! Skimming Makan Korban Lagi
Kasus skimming atau duplikat kartu kembali terjadi. Kali ini, korban skimming datang dari salah satu nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang kehilangan Rp80 juta.
Ilustrasi ojek online/Reuters-Iqro Rinaldi
Harianjogja.com, JAKARTA – Polemik tarif ojek online masih menjadi pembahasan di Kementerian Perhubungan. Kenaikan tarif ojek online (ojol) diharapkan ditetapkan maksimal Rp2.000 per kilometer. Usul itu disampaikan lembaga Research Institute of Socio Economic Development (RISED) berdasarkan hasil penelitian mereka.
Peneliti RISED Fitra Faisal menjelaskan 71% konsumen saat ini hanya mampu menghadapi kenaikan pengeluaran per hari kurang dari Rp5.000. Oleh karena itu, kenaikan tarif maksimal Rp.2000/km dianggap masih sesuai dengan kemampuan ekonomi pengguna ojol.
“Dengan jarak tempuh rata-rata konsumen 8,8 km per hari, berarti kenaikan tarif yang ideal maksimal Rp600 per kilometer atau menjadi Rp2.000 per kilometer,” kata Fitra dalam keterangan tertulis, Selasa (19/3/2019).
Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan ketentuan baru mengenai ojol yang mengatur empat hal yakni formulasi biaya jasa, keselamatan, pemberhentian sementara (suspend), dan kemitraan.
Aturan mengenai ojol tercantum di Peraturan Menteri Perhubungan No. 12/2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Akan tetapi, pemerintah belum menyelesaikan formulasi biaya jasa yang hendak diterapkan ke ojol. Menurut Fitra, pemerintah harus memanfaatkan riset yang akurat dalam menyusun tarif ojol.
RISED menyebutkan bahwa selama ini penyedia jasa ojol sebenarnya telah menerapkan biaya jasa dinamis. Dengan mekanisme dinamis, tarif bisa menyesuaikan tergantung waktu, tempat, serta tinggi rendahnya permintaan dan penawaran.
“Disrupsi digital yang merupakan salah satu tantangan terbesar perekonomian bisa diberdayakan untuk melakukan sebuah lompatan kuantum untuk membentuk kemakmuran berlipat di masa depan,” ujar Fitra.
RISED sebelumnya sempat membuat survei yang melibatkan 2.001 responden pengguna ojol dari 17 provinsi. Hasilnya, 45,83% responden menyatakan tarif ojol sudah sesuai. Ada 28% responden lainnya mengaku bahwa tarif ojol sudah dan sangat mahal.
Dari hasil survei RISED juga diketahui bahwa jarak tempuh rata-rata konsumen ojol adalah 8,8 km/hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kasus skimming atau duplikat kartu kembali terjadi. Kali ini, korban skimming datang dari salah satu nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang kehilangan Rp80 juta.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.