Pasca Penembakan, Pemerintah Selandia Baru Ubah Aturan Kepemilikan Senjata

Amanda Kusumawardhani
Amanda Kusumawardhani Sabtu, 16 Maret 2019 17:27 WIB
Pasca Penembakan, Pemerintah Selandia Baru Ubah Aturan Kepemilikan Senjata

Korban penembakan di masjid Al Noor di Christchurch Selandia Baru Jumat (15/3/2019) diangkut ke ambulan./Reuters-Martin Hunter

Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah akan merevisi aturan kepemilkan senjata setelah terjadinya serangan terorisme di dua masjid di Selandia Baru. Demikian disampaikan Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern.

"Ketika negara sedang berduka dan marah atas semua yang terjadi saat ini, kami sedang mencari jalan keluar. Saya bisa mengatakan sesuatu sekarang, hukum kepemilikan senjata akan berubah," kata Ardern, dikutip dari Bloomberg, Sabtu (16/3/2019).

Ardern mengungkapkan kepolisian sudah mengindetifikasi dua senjata yang digunakan tersangka yakni dua senapan dan satu senjata api pengungkit. Tak hanya itu, Tarrant juga diketahui memiliki lisensi senjata A yang mengindikasikan bahwa dia bisa membeli senjata secara legal.

"Temuan itu memberikan indikasi bagi pemerintah bahwa kita perlu mengamandemen hukum kepemilikan senjata. Melarang senjata semi otomatis merupakan hal yang akan memberikan efek langsung," ujarnya.

Dalam keterangan resminya, Ardern menjelaskan bahwa serangan teroris tersebut direncanakan sangat matang. Seorang tersangka masuk ke sebuah masjid di Kota Christchurch pada Jumat sore (15/3/2019) dan menembak secara brutal. Tak kalah mengerikan, penembakan itu bahkan direkam dan disiarkan secara langsung di media sosial.

Setelah membunuh sekitar 41 orang, dia berpindah ke masjid lainnya dan membunuh tujuh korban lainnya. Satu korban dilaporkan meninggal di rumah sakit.

Brenton Tarrant, tersangka aksi penembakan massal, terlihat di Christchurch District Court dan didakwa atas pembunuhan. Kepolisiam menyatakan tersangka akan ditahan hingga 5 April 2019. Hingga saat ini, kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terhadap keterlibatan dua tersangka lainnya atas aksi terorisme ini.

Sebelum melakukan aksinya, Tarrant mengunggah manifesto online dan menyatakan aksinya ini didasari atas motif rasis. Dalam dokumen itu, dia mengaku terinspirasi teroris Norwegia bernama Anders Behring Breivik yang berada di balik pembunuhan yang menewaskan 77 orang pada 2011.

Saat ini, rumah sakit di Christchurch tengah merawat 39 korban luka dan 11 orang diantaranya dalam kondisi kritis. Kepala Unit Bedah Greg Robertson mengungkapkan ada korban yang berumur empat tahun dengan kondisi kritis. "Sekarang korban sudah dipindah ke rumah sakit anak Starship di Auckland," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : bisnis.com

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online