Advertisement

Brenton Tarrant, Teroris di Selandia Baru, Jalani Sidang Perdana

Budi Cahyana
Sabtu, 16 Maret 2019 - 09:47 WIB
Budi Cahyana
Brenton Tarrant, Teroris di Selandia Baru, Jalani Sidang Perdana Brenton Tarrant didakwa atas pembunuhan sehubungan dengan serangan masjid, saat di Pengadilan Distrik Christchurch, Selandia Baru 16 Maret 2019. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Brenton Tarrant dihadapkan di muka sidang di Pengadilan Christchurch, Selandia Baru, Sabtu (16/3/2019) pagi waktu setempat atas dakwaan pembunuhan.

Pria 28 tahun ini menembak jemaah masjid secara membabi buta, menewaskan 49 orang dan melukai 48 orang lainnya. Hakim memutuskan Tarrant bakal ditahan hingga 5 April 2019, ketika dia menjalani sidang kedua.

Advertisement

Sebagaimana dilansir BBC, Brenton Harrison Tarrant, muncul di muka sidang dengan baju tahanan putih. Tangannya diborgol.

Dia membisu dalam persidangan perdana yang berlangsung singkat. Tiga petugas bersenjata sengatan listrik mengawalnya.

CNN menyatakan Tarrant menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup. Adapun Komisaris Polisi Mike Bush menyatakan Tarrant akan dikenai dakwaan tambahan.

Tarrant menebar teror di dua masjid di Christchurch pada Jumat (15/3/2019). Dia mulai beraksi pada pukul 13.40 waktu setempat, menyetir mobil van putih menuju Masjid Al Noor. Di masjid ini, dia merangsek masuk masjid dan langsung memuntahkan pelor dari dua bedil yang dia acungkan. Di dalam masjid terdapat sekitar 500 orang. Tarrant menembak satu orang di pintu masjid, dua orang di koridor, dan menyerbu banyak orang di ruangan.

"Dia menembak semua orang. Anak-anak muda, perempuan sepuh. Semua orang," kata Khaled Al Nobani, salah satu saksi mata, dikutip The Guardian.

Di Masjid Al Noor, Tarrant membunuh 41 orang dan melukai beberapa orang. Teroris yang belakangan diketahui sebagai pemuja supremasi kulit putih ini kemudian membawa mobilnya ke Masjid Linwood di Linwood Islamic Center, tak jauh dari Al Noor. Di sinilah Zulfirman Syah, seniman Jogja yang baru dua bulan pindah ke Selandia Baru, dan anaknya berada.

Tarrant kembali memberongdongkan senjata ke arah kerumunan. Tujuh orang tewas dan sejumlah orang, termasuk Zulfirman dan anaknya, terluka. Zulfirman saat ini berada di ICU Rumah Sakit Christchurch setelah menjalani operasi paru-paru. Dia masih koma.

Satu saksi mata, Syed Mazharuddin keda New Zealand Herald, mengatakan salah satu pengurus masjid mencoba melawan peneror.

"Salah satu anak muda yang setiap hari di masjid ini mencoba melumpuhkan pelaku dan merebut senapannya. Pelaku kemudian tidak bisa menembak dan dia lari ke arah mobil. Temannya sudah menunggu dan mereka kabur," ucap Mazharuddin.

Tak lama kemudian, polisi berhasil meringkus Tarrant dan tiga orang lainnya. Tetapi satu orang dilepaskan karena tak terbukti terkait dengan teror ini.

Tarrant sempat mengunggah tautan yang mengarah ke manifesto yang dia tulis untuk menunjukkan motivasinya menebar teror. Dalam manifesto itu, Tarrant menulis tentang dendam dan kemarahan karena aksi teror di Eropa, seperti Inggris dan Norwegia, yang dilakukan ekstremis Islam. Tarran juga menyampaikan gagasannya tentang supremasi kulit putih yang sangat rasis.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan 49 korban tewas dalam tragedi ini terdiri atas 41 korban di Masjid Al Noor, tujuh orang di Masjid Linwood, dan satu orang di rumah sakit. Menurut dia, peneror membawa lima senapan saat beraksi.

Ardern menyatakan teror ini adalah hari terkelam dalam sejarah Selandia Baru. Korban luka sudah teridentifikasi dan berasal dari berbagai negara seperti Pakistan, Bangladesh, Malaysia, dan Indonesia.

"Sasaran teror ini mungkin imigran, atau pengungsi, tetapi mereka bagian dari kita. Tetapi pelaku jelas bukan bagian dari kita," ucap Ardern.

Dia menyerukan agar semua pemeluk Islam di Selandia Baru dilindungi. Polisi telah dikerahkan untuk mengamankan masjid. Ardern juga mengajak semua pemimpin di dunia untuk bersimpati dan menunjukkan cinta kepada komunitas muslim di mana pun berada.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Putusan Banding Turun, Vonis Mari Terdakwa Waliyin dan Ridduan Jadi Penjara Seumur Hidup

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement