MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus narkoba yang menimpa Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief akhirnya disetop oleh pihak kepolisian. Untuk selanjutnya, Andi Arief akan direhabilitasi ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya mengemukakan bahwa keputusan tersebut dikeluarkan setelah Andi Arief diobservasi oleh Tim Assesment Terpadu pada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
Dedi menjelaskan berdasarkan hasil assesment tersebut Andi Arief tidak memiliki zat narkotika jenis sabu yang tinggi. "Jadi kalau berdasarkan hasil asessment dari dokter, cukup 2-3 hari melihat perkembangan kesehatannya, karena kadar narkotika Andi Arief cukup rendah," tutur Dedi, Rabu (6/3/2019).
Dedi mengungkapkan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri masih memburu pengedar narkotika jenis sabu yang memasok Andi Arief. Dedi pun mengaku sudah siap membantu kepolisian untuk menangkap pengedar narkotika tersebut. "Tidak menutup kemungkinan seperti itu. Jadi saat ini penyidik akan mencari siapa yang sempat jual-beli barang itu," kata Dedi.
Secara terpisah, Direktur Penguatan Rehabilitasi di BNN Riza Sarasvita menjelaskan bahwa Andi Arief wajib mengikuti rehabilitasi agar tidak tergantung pada narkotika jenis sabu tersebut.
"Perlu dilakukan rehabilitasi medis guna observasi lebih lanjut karena ada gejala setelah putus zat itu," ujar Riza.
Andi Arief ditangkap polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Jakarta Barat bersama seorang perempuan. Kepolisian sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah soal penangkapan Andi Arief dan teman perempuannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.