Tak Ditahan, Andi Arief Boleh Pulang

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Selasa, 05 Maret 2019 22:07 WIB
Tak Ditahan, Andi Arief Boleh Pulang

Andi Arief/Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat yang terjerat skandal penyalahgunaan narkoba, Andi Arief, akan dipulangkan ke rumahnya setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidikan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyatakan Andi Arief akan dipulangkan ke keluarganya malam ini setelah diperiksa sejak Minggu (3/3/20189) oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.

Namun, dia belum mengetahui waktu pasti Andi Arief dilepas. "Proses administrasinya saudara AA sudah selesai. Semua surat-surat juga sudah ditandatangani. Jadi malam ini AA sudah boleh pulang," ujar dia, Selasa (5/3/2019).

Kendati sudah dipulangkan, menurut Dedi, Andi Arief tetap diwajibkan mendatangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai Rabu (6/3/2019) besok untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai dengan hasil assesment.

"Besok saudara AA akan datang kembali untuk jalani proses rehabilitasi di BNN," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online