Petugas Temukan Ponsel Hingga Alat Hisap Narkoba di Lapas Kerobokan

Newswire
Newswire Sabtu, 02 Maret 2019 15:57 WIB
Petugas Temukan Ponsel Hingga Alat Hisap Narkoba di Lapas Kerobokan

Lapas Cebongan, Sleman./Harian Jogja-Gigih M Hanafi

Harianjogja.com, DENPASAR--Tim gabungan dari sejumlah aparat kepolisian dan Kemenkumham Bali menemukan sejumlah ponsel dan barang terlarang yang dibawa warga binaan masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, setelah melakukan penggeledakan di LP setempat, Jumat (1/3/2019) malam.

"Tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi maupun Pileg dan Pilpres, termasuk di dalam Lapas," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Slamet Prihantara, dalam keterangan pers kepada awak media yang menunggu hasil penggeledahan di LP setempat.

Hasilnya, pihaknya menemukan telepon genggam sebanyak 14 unit, satu unit TV, satu unit DVD, enam gunting, alat pertukangah (obeng, gergaji, palu) yang masing-masing delapan buah, powerbank, dan lima buah bong (alat isap narkoba), dua buku tabungan, sehingga totalnya ada sembilan item yang disita.

Ia menjelaskan salah satu barang hasil penggeledahan petugas berupa alat isap narkoba (bong) itu ditemukan di Wisma GWK dan Taman Ayun yang penghuninya merupakan terpidana kasus narkoba, karena itu temuan ini akan dilakukan penyelidikan dan analisa lebih lanjut.

Jika oknum petugas Lapas terlibat dalam membantu memasukkan barang terlarang ini, atau pun dilakukan oleh warga binaan, pihaknya akan menindak tegas dan tidak memberi ampun. "Kami sudah bertekad untuk perang melawan narkoba," ujarnya.

Secara umum seluruh upaya penggeledahan ini dilakukan di semua wisma yang ada di LP Kerobokan, dengan total sebanyal 122 kamar dari 15 blok hunian. "Di luar blok juga dilakukan penggeledahan yakni di dapur dan wisma rehabilitasi," ujar pria yang disapa Toro ini.

Langkah-langkah yang akan dilaksanakan dengan temuan ini, adalah meneliti lebih lanjut siapa oknum yang membantu memasukkan barang terlarang ini, jika ada terindikasi petugas LP Kerobokan terlibat, maka akan ditindak tegas. "Ini jadi catatan Kalapas. Saya meminta bantuan kepolisian untuk menganalisa ini agar tidak ada dusta diantara kita. Ini bukti keterbukaan kita di Lapas, kami juga memohon dukungan dari seluruh unsur aparat keamanan dan aparat penegak hukum," ujarnya.

Ia mengakui Lapas Kerobokan sudah over load, dimana kapasitas penghuni seharusnya 332 orang, namun saat ini mencapai 1.635 penghuni. "Kami siap untuk mewujudkan lapas yang bebas dari wilayah korupsi [WBK], artinya sesuai amanat pimpinan Lapas harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal," katanya.

Kegiatan penggeledahan yang merupakan inisiasi bersama itu melibatkan 900 personel yang meliputi 662 orang kepolisian, BNNP sebanyak 20 orang, BNNK sebanyak 20 orang, TNI sebanyak 20 orang, Satgas Kamtibmas, bapas, rubasan masing-masing 20 orang, dan Petugas Lapas 150 orang.

Narkoba Lapas Sementara itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan, mengatakan akan mengusut tuntas apabila ada warga binaan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, mencoba menjadi pengendali narkoba dari dalam Lapas setempat. "Kami tetap akan memonitor para tersangka yang berhasil kita tangkap, karena rata-rata mereka mengatakan narkoba dikendalikan oleh orang di dalam Lapas," ujar Ruddi setelah mengikuti penggeledahan bersama tim gabungan di LP Kerobokan Denpasar.

Ia mengatakan para tersangka yang ditangkap jajaran Polresta Denpasar ini rata-rata mengakui mendapat barang haram itu dengan menelepon seseorang yang ada di dalam jeruji besi Lapas. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh tim gabungan, tidak menemukan narkoba seperti yang disebutkan tersangka yang telah ditangkap jajaran Polresta Denpasar.

"Mereka ternyata mengatasnamakan pengendali dari dalam Lapas, namun mengambil barang narkoba tetap dari luar. Hal ini terbukti ada ditemukan telepon genggam dari beberapa warga binaan," ujar Ruddi.

Terkait kegiatan penggeledahan di Lapas malam ini, diakui Ruddi, akan dilakukan secara berkesinambungan dilakukan agar peredaran narkoba dapat terus ditekan dan tidak ada lagi narkoba di Bali. "Kami temukan ada lima bong atau alat isap sabu-sabu ditemukan, namun barang bukti narkoba tidak ditemukan," katanya.

Pihaknya meyakini kegiatan penggeledahan warga binaan di Lapas ini tidak bocor, karena pelaksanaanya dilakukan secara mendadak dan petugas yang dilibatkan sangat banyak, sehingga tidak mungkin warga binaan bisa dengan cepat menyembunyikan barang terlarang.

Kepolisian akan terus gencar mengungkap jaringan narkoba baik di luar Lapas dan dalam Lapas, dengan melakukan sinergitas dengan seluruh instansi terkait dengan melakukan razia gabungan secara berkala.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online