Ojol Perempuan Jogja Dilatih Bahasa Inggris Gratis, Permudah Layani Wisatawan Asing
Ojol perempuan di Jogja mendapat pelatihan bahasa Inggris gratis. Program ini digelar dua batch dan melibatkan komunitas Lady Bikers Jogja.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah mencegah keluar negeri kepada Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis, Kementerian PUPR 2014-2016, Tampang Bandoso terkait kasus suap proyek pelaksanaan proyek Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun Anggaran 2017-2018. Surat cekal yang diberlakukan selama enam bulan ke depan telah dikirim KPK ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM .
"Dicegah ke luar negeri selama enam bulan pertama terhitung sejak 23 Januari sampai dengan 23 Juli 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
Menurut Febri, alasan pencegahan ke luar negeri itu dilakukan lantaran penyidik KPK masih membutuhkan keterangan Tampang sebagai saksi untuk terus mendalami indikasi suap proyek air minum di daerah-daerah lain. Sebab, KPK masih mengembangkan keterangan Tampang terkait suap proyek SPAM yang telah menjerat Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto sebagai tersangka.
"Karena masih dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan ini, maka perlu dilakukan pencegahan ke luar negeri. Agar saat dibutuhkan keterangan, saksi berada di Indonesia," katanya.
Sepanjang penyidikan kasus ini, KPK telah menerima penyerahan uang Rp 4,7 miliar dari 16 Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian PUPR. Uang yang dikembalikan kepada negara itu diduga berasal dari suap proyek SPAM.
Diketahui, penyidik KPK telah mengendus ada 20 proyek air minum KemenPUPR yang terindikasi praktik suap. Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka terhadap petinggi kedua perusahaan tersebut. Mereka adalah Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT. TSP Irene Irma, dan Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo. Keempat petinggi perusahaan itu yang diduga menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian PUPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Ojol perempuan di Jogja mendapat pelatihan bahasa Inggris gratis. Program ini digelar dua batch dan melibatkan komunitas Lady Bikers Jogja.
Thailand lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 2-0 atas Vietnam. Indonesia masih berebut tiket final dari Grup A.
Jadwal MotoGP Jepang 2026 di Motegi berlangsung 2–4 Oktober. Jorge Martín hanya unggul 12 poin atas Marc Márquez.
Janice Tjen akan berduet dengan Venus Williams di Guangzhou Open 2026. Turnamen berlangsung 26 Oktober hingga 1 November.
Manchester City dinyatakan bersalah atas pelanggaran keuangan selama sembilan musim. Man City masih punya hak banding hingga 2 Oktober.
Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kamis 1 Oktober 2026. Simak jam kick-off dan siaran langsungnya.