Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 2026, Sebut Belum Rezeki
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa konfirmasi batal berangkat haji 2026 bersama keluarga. Tegaskan bukan karena perintah Presiden Prabowo.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah mencegah keluar negeri kepada Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis, Kementerian PUPR 2014-2016, Tampang Bandoso terkait kasus suap proyek pelaksanaan proyek Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun Anggaran 2017-2018. Surat cekal yang diberlakukan selama enam bulan ke depan telah dikirim KPK ke Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM .
"Dicegah ke luar negeri selama enam bulan pertama terhitung sejak 23 Januari sampai dengan 23 Juli 2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (12/2/2019).
Menurut Febri, alasan pencegahan ke luar negeri itu dilakukan lantaran penyidik KPK masih membutuhkan keterangan Tampang sebagai saksi untuk terus mendalami indikasi suap proyek air minum di daerah-daerah lain. Sebab, KPK masih mengembangkan keterangan Tampang terkait suap proyek SPAM yang telah menjerat Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (PT WKE) Budi Suharto sebagai tersangka.
"Karena masih dibutuhkan keterangannya dalam proses penyidikan ini, maka perlu dilakukan pencegahan ke luar negeri. Agar saat dibutuhkan keterangan, saksi berada di Indonesia," katanya.
Sepanjang penyidikan kasus ini, KPK telah menerima penyerahan uang Rp 4,7 miliar dari 16 Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian PUPR. Uang yang dikembalikan kepada negara itu diduga berasal dari suap proyek SPAM.
Diketahui, penyidik KPK telah mengendus ada 20 proyek air minum KemenPUPR yang terindikasi praktik suap. Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka terhadap petinggi kedua perusahaan tersebut. Mereka adalah Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT. TSP Irene Irma, dan Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo. Keempat petinggi perusahaan itu yang diduga menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian PUPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa konfirmasi batal berangkat haji 2026 bersama keluarga. Tegaskan bukan karena perintah Presiden Prabowo.
Wali Kota Jogja menemukan kandang ayam, sampah, dan pendangkalan saat susur Sungai Code, Pemkot rencanakan normalisasi.
Perbaikan Jalan R Agil Kusumadya Kudus tuntas, akses Demak–Kudus kini mulus dengan anggaran gabungan pusat dan daerah Rp40 miliar.
Maarten Paes tampil solid bawa Ajax Amsterdam ke final playoff Europa Conference League. Simak performa kiper Timnas Indonesia vs Groningen di sini.
Lelang jabatan Pemkab Gunungkidul selesai, tujuh kandidat bersaing jadi kepala OPD dan menunggu keputusan bupati.
Aldila Sutjiadi sukses melaju ke final Morocco Open 2026. Simak perjuangan Aldila/Zvonareva menuju gelar juara WTA 250 malam ini pukul 21.20 WIB.