Imigrasi Manado Tunda 24 Keberangkatan PMI Terindikasi TPPO
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Ilustrasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018)./Suara.com
Harianjogja.com, JAMBI--Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba dari Lapas Klas IIA, Jambi. Tiga orang pelaku yang diduga pemilik narkotika jenis sabu berhasil diringkus.
Ironisnya, salah seorang pelaku berinisial HN, 30, yang bekerja sebagai PNS Sipir Lapas, Jambi. Sedangkan dua rekannya, yakni RA, 27, dan HD, 27.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, penangkapan sipir tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. "Kami tangkap di depan RSUD Raden Mattaher pada Kamis kemarin," katanya, Jum\'at (8/2/2019).
Mulanya, petugas tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi mendapat informasi dari masyarakat, kalau di Kelurahan Legok, Danau Sipin akan ada transaksi narkotika.
Selanjutnya, tim melaksanakan penyelidikan atas informasi tersebut. Benar saja, tanpa perlawanan dua orang tersangka berhasil diringkus.
"Awalnya, kami menangkap RA dan HD, selanjutnya kita melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sebuah kotak teh yang dilapisi lakban yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu di dalam jaket warna biru dongker tersangka," ungkap Eka.
Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, mereka disuruh oleh seseorang untuk mengantar barang bukti tersebut ke Lapas Jambi kepada HN yang merupakan oknum sipir Lapas Jambi. "Dari hasil pengembangan tersebut, petugas berhasil meringkus HN di depan RSUD Raden Mattaher," katanya.
Setelah dihitung, jumlah barang bukti dari tersangka sebanyak 6 plastik ukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Sebanyak 113 SPPG di Bantul telah beroperasi untuk program MBG, sementara 22 unit lainnya masih belum berjalan karena berbagai kendala.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Ekonom menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai Pjs. Gubernur BI mampu menjaga kepercayaan pasar selama masa transisi kepemimpinan.
BPBD Sleman mengirim empat tangki air bersih untuk 63 KK di Moyudan yang terdampak gangguan pasokan air selama musim kemarau.