2 Pegawai KPK yang Dianiaya Ternyata Penyidik

Newswire
Newswire Minggu, 03 Februari 2019 22:37 WIB
2 Pegawai KPK yang Dianiaya Ternyata Penyidik

Ilustrasi kekerasan/JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawai KPK sampai babak belur . Dua pegawai KPK yang dianiaya saat bertugs itu ternyata adalah penyidik KPK .

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo saat dikonfirmasi, Minggu, menyebutkan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (2/2/2019). Argo belum dapat merinci identitas terduga pelaku yang menganiaya dua penyidik lembaga antirasuah tersebut.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua penyidiknya yang sedang bertugas di Hotel Borobudur Jakarta. Febri menuturkan KPK melaporkan dugaan pemukulan itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu sore.

Diungkapkan Febri, kejadian berawal ketika pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi. Kedua pegawai KPK yang bertugas itu mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan luka pada bagian tubuh.

"Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," katanya.

Saat ini, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar laporan tersebut segera diproses lebih lanjut terhadap terduga pelaku penganiayaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online