Mahfud MD Ungkap Perbedaan Kecurangan Pemilu di Zaman Soeharto & Sekarang

Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso Sabtu, 02 Februari 2019 02:57 WIB
Mahfud MD Ungkap Perbedaan Kecurangan Pemilu di Zaman Soeharto & Sekarang

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat diwawamcarai wartawan di Jakarta, Jumat (1/2/2019). (Jaffry Prakoso/Bisnis).

Harianjogja.com, JAKARTA – Kecurangan dalam Pemilu disebut terjadi sejak jaman Pemerintahan Soeharto. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD membandingkan kecurangan pemilihan umum antara pemerintahan Soeharto dengan saat ini.

Mahfud mengatakan bahwa pada orde baru kecurangan direkayasa dari pemerintah itu sendiri atau vertikal.

Pada masa lalu meski belum ada survei, prediksi suara yang beredar di masyarakat dipastikan benar. Dia menceritakan di Bengkulu pernah ada perolehan suara enam bulan sebelum pemilihan. 

Menteri Penerangan Indonesia Harmoko menyanggah hasil tersebut. Akan tetapi saat penghitungan suara hasilnya tepat. Sementara kecurangan kini dilakukan secara horizontal.

“Semua partai curang sendiri-sendiri. Saya Hakim MK jadi tahu. Partai bisa curang dengan KPUD, dengan daerah, bahkan dengan kontestan sendiri ada jual beli,” katanya di Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Jual beli antarkontestan jelas Mahfud adalah calon yang sudah tahu kalah melakukan konsolidasi dengan memberikan suaranya kepada orang lain. Dengan begitu dia bisa terpilih menjadi anggota legislatif.

Di antara kecurangan yang ada, Mahfud mengaku tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah bekerja baik karena independen dan tidak berpihak. “Meski begitu KPU harus dikontrol,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online