Bupati Cirebon Nonaktif, Punya Rekening Atasnama Pengidap Gangguan Jiwa

Newswire
Newswire Kamis, 24 Januari 2019 22:57 WIB
Bupati Cirebon Nonaktif, Punya Rekening Atasnama Pengidap Gangguan Jiwa

Tersangka yang terjerat OTT KPK selaku Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan kantor KPK di Jakarta, Jumat (26/10/2018) dini hari. /Antara Foto-Sigid Kurniawan

Harianjogja.com, CIREBON -- Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadi Sastra, diketahui membuat dan memiliki rekening atas nama warga yang mengidap gangguan jiwa. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus suap promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).

Sunjaya memberikan kesaksian terhadap tersangka mantan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto, Sunjaya disebut memiliki dua buah rekening atas nama warga yang mengidap gangguan jiwa. Dirinya diduga menerima sejumlah uang dengan nominal mencapai Rp6,42 miliar.

Dalam pembuatan rekening tersebut, Sunjaya memerintahkan ajudannya bernama Deni Syafrudin, agar membuka tiga rekening. Rekening pertama atas nama Deni sendiri, sedangkan rekening kedua dan ketiga atas nama Eti serta Warno. Dua nama tersebut merupakan warga yang mengidap gangguan jiwa.

Namun, sepanjang berjalanya sidang kemarin, Sunjaya sering menyangkal dan membantah fakta persidangan yang diungkap oleh saksi, jaksa ataupun hakim. Hal itu termasuk fakta, tentang dirinya yang memerintahkan ajudannya untuk membuat rekening, atas nama warga yang mengidap gangguan jiwa.

Sementara itu, salah seorang warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Handhika Rahman, 22, mengaku sangat geram ketika membaca berita tersebut. Ia merasa kesal karena Sunjaya selalu mengelak fakta-fakta yang ada dipersidangan.

"Saya tadi baca beritanya, Sunjaya sering menyangkal fakta-fakta persidangan. Saya merasa marah, karena dia sudah menyengsarakan masyarakat Kabupaten Cirebon, tapi dia tidak ada rasa bersalah sedikitpun, " ujarnya, Kamis (24/1/2019).

Dirinya sempat bercerita, saat sebelum Sunjaya ditangkap oleh KPK, Sunjaya yang masih berstatus sebagai Bupati Cirebon, sempat menghadiri acara peringatan hari kontrasepsi sedunia, di lapangan sepakbola Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dalam kegiatan tersebut, ketika Sunjaya hendak diwawancara oleh sejumlah wartawan, panggung yang dinaikinya roboh. Menurutnya, kejadian itu menjadi awal kesialan yang menimpa Sunjaya.

"Oh iya, waktu itu panggung yang dia naikin itu roboh. Bisa jadi itu awal kesialan dia sampai ketangkap KPK, " katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online