Tiket Kereta Api pada 23 Desember 2022 Jadi Terlaris
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat tiket terlaris pada momen Natal & Tahun Baru 2023 (Nataru) jatuh pada 23 Desember 2022.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (berkemeja putih)/Dok. PDIP
Harianjogja.com, JAKARTA--Kubu Jokowi-Ma\'ruf yakini Jokowi yang membeli sabun cuci sampai 100.000 botol dari satu kelompok usaha di Garut tidak menyalahi aturan. Petahana nomor urut 01 tersebut dianggap tidak menggunakan fasilitas negara.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma\'ruf Hasto Kristiyanto percaya bahwa Calon Presiden Joko Widodo tidak melanggar peraturan apapun terkait pembelian sabun cuci sebanyak 100.000 botol senilai Rp2 miliar dari salah satu kelompok usaha di Garut, Jawa Barat.
"Yang penting sebagai presiden tidak menggunakan fasilitas negara," ungkap Hasto usai menghadiri perayaan HUT Megawati Soekarnoputri, Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan yang ke-72, Rabu (23/1/2019).
"Siap. Kita siap [menerima berbagai gugatan]. Kita menjadi benteng yang sangat kuat bagi pak Jokowi dengan penuh militansi. Kita masuk perdebatan masalah-masalah itu kami siap," tambahnya.
Sebelumnya, pembelian sabun dari kelompok usaha yang digawangi Eli Liawati ini menjadi polemik di masyarakat, sebab Jokowi membeli sabun tersebut dalam kapasitas sebagai Presiden RI, bukan sebagai Calon Presiden.
Tetapi Hasto memaparkan bahwa tim kampanye di daerah tersebut ikut mendampingi Jokowi, sehingga sah bila dana yang digunakan merupakan dana kampanye yang akan dicatat dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
"Ketika rakyat menawarkan [produk buatannya] di situ, kalau dana kocek presiden dana dari mana?" ungkap Hasto.
"Ya itu gotong-royong, dana TKN. Itu lebih baik karena meningkatkan produksi rakyat, itu cara yang dilakukan tim kampanye dan pak Jokowi. Lebih baik kita belanjakan langsung pada rakyat yang berproduksi, daripada hartanya bertriliun-triliun tapi tidak pernah beli sabun untuk rakyat," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat tiket terlaris pada momen Natal & Tahun Baru 2023 (Nataru) jatuh pada 23 Desember 2022.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.