Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Ilustrasi./Solopos-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, SOLO- Kebijakan uang muka nol persen bagi pembelian kendaraan diprediksi bakal menyebabkan kemacetan di jalanan.
Pengamat Transportasi dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Syafii mengatakan kebijakan mengenai "down payment" (DP) atau uang muka kendaraan sebesar 0 persen akan berdampak pada kemacetan lalu lintas.
"Ada dua dampak utama yang berpengaruh pada keamanan dan kenyamanan berlalu lintas, yaitu kemacetan dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas," katanya di Solo, Senin (14/1/2019).
Ia mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak pada mudahnya masyarakat memiliki kendaraan. Dengan demikian jumlah kendaraan di jalan raya akan bertambah.
Terkait hal itu, ia meminta agar kebijakan tidak hanya dilihat dari satu sisi tetapi juga harus mempertimbangkan sisi yang lain.
"OJK jangan hanya melihat dari sisi finansialnya tetapi juga dampak lain dari tingginya jumlah alat transportasi yang ada di jalan raya. Apalagi ini juga harus diimbangi dengan pembangunan infrastruktur," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Nonbank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta Tito Adji Siswantoro mengatakan mengenai ketentuan uang muka yang diatur dalam POJK 35/2018, yaitu kebijakan uang muka paling rendah 0 persen merupakan tindak lanjut harmonisasi kebijakan Bank Indonesia terkait dengan relaksasi "loan to value" yang bertujuan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional.
"Kebijakan uang muka paling rendah tersebut diterapkan secara selektif dengan mempertimbangkan kualitas piutang pembiayaan di masing-masing perusahaan pembiayaan," katanya.
Dia mengatakan uang muka 0 persen hanya dapat diterapkan oleh perusahaan pembiayaan jika perusahaan tersebut memenuhi persyaratan tingkat kesehatan keuangan (TKK) minimum sehat dan angka kredit macet 1 persen ke bawah.
"Meski sudah memenuhi syarat tidak lantas wajib mengenakan uang muka 0 persen, karena ini tergantung dari \'risk appetite\' [kemampuan menerima] perusahaan tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Pilur Bantul 2026 digelar di 30 kalurahan dengan 87 calon lurah dan 304.045 pemilih. Simak jadwal kampanye, masa tenang, hingga pencoblosan.
Cristiano Ronaldo menjadi sorotan jelang Denmark vs Portugal setelah laporan soal latihan individu dan keputusan Jorge Jesus di laga sebelumnya.
Direktur Pegadaian Ismail Ilyas berbagi pengalaman karier dan kepemimpinan kepada mahasiswa Universitas Andalas melalui sesi Alumni Calling.
Top skor Nations League 2026/2027 sementara dipimpin empat pemain, termasuk Lamine Yamal dan Erling Haaland yang sama-sama mengoleksi 3 gol.
Profil Timnas Bangladesh yang akan menghadapi Indonesia pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Hamza Choudhury, Shamit Shome, dan Thomas Dooley